Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Dugaan Pungli di Puskesmas Saragine, Legislator Desak Dinkes Lebak Tegas

Avatar of admin
×

Dugaan Pungli di Puskesmas Saragine, Legislator Desak Dinkes Lebak Tegas

Sebarkan artikel ini
lb
Acep Dimyati Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Lebak.

LEBAK, Jumat (13/10/2017) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendesak kepada Pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, segera mengambil langkah kongkrit ikhwal dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap setiap pasien bersalin, di Puskesmas Sarageni Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jumat (13/10).

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2019, Polisi Perioritaskan Pengamanan Tempat Ibadah dan Wisatawan

Dugaan pungli yang dilakukan oknum Bidan itu merupakan pelanggaran dan bertentangan dengan komitmen Pemerintah Daerah maupun Pusat tentang suksesi peningkatan kesejahteraan masyarakat,terlebih masyarakat miskin.

“Tentunya hal itu tidak boleh terjadi adanya pungutan,bukankah semuanya sudah ada aturannya, kasihanlah jangan sengsarakan rakyat,” kata Acep Dimyati Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Norkoba Marak Dikalangan Pemuda, SMAN 6 Batanghari Gelar Penyuluhan

Untuk itu, pihaknya mendesak pimpinan Dinas Kesehatan segera bertindak. “Dinkes harus segera ambil tindakan,” imbuhnya.

Dikatakan Acep, lebih-lebih persalinan itu di Puskesmas bukan di klinik pribadi milik bidan sehingga tidak harus meminta biaya persalinan kepada warga.

“Di Puskesmas aturannya sudah jelas hanya memungut retribusi sebesar Rp 3000,” imbuh Acep. (A.Kohar/Jafar)