Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Kejari Siap Panggil Sejumlah Anggota DPRK Abdya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Kejari Siap Panggil Sejumlah Anggota DPRK Abdya

×

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Kejari Siap Panggil Sejumlah Anggota DPRK Abdya

Sebarkan artikel ini
IMG 20190510 233118
Kasi Intelijen Abdya, Radiman, SH.

ABDYA, Jumat (10/5/2019) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), akan mengembangkan perkara dugaan Perjalanan Dinas fiktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat anggaran  tahun 2017.

Kajari Abdya Abdur Kadir, SH, MH melalui Kasi Intelijen Radiman, SH.Jumat (10/5/2019) kepada awak media mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini akan memanggil sejumlah anggota DPRK sehubungan adanya dugaan  penyalahgunaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 1.367.210.199,-.

Baca Juga :  Dakwaan KDRT dalam Kasus Neneng Dipertanyakan, JPU Kejari Sumenep Beri Klarifikasi

Pemanggilan tersebut kata Radiman, berdasarkan surat dari Aliansi pemantau korupsi no.tanggal 29-04-2019. Prihal perjalanan dinas fiktif anggota DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2017/2018.

“Sebelumnya kita sudah melakukan  proses full paket dan full data, dan  telah menyita beberapa barang bukti dari kegiatan perjalanan dinas dan kunjungan kerja tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pantau Proses Pembagian BLT Migor, Kasi Intel Kejari Dumai Berkunjung Dan Bersilaturahmi Ke Makodim 0320/Dumai

Sementara sekretaris DPRK (Sekwan) Abdya Salman, SH menbenarkan, bahwa adanya temuan berdasarkan laporan audit dari pihak BPK RI perwakilan Aceh terhadap pertanggung jawaban keuangan tahun 2017.

“Ada yang sudah melunasi juga, masing-masing sudah menandatangani surat keterangan tangung jawab mutlak (SKTJM),” terangnya.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Dewi