Dugaan Penyimpangan Program Padat Karya 2013 Laporkan Ke Kejati
Sumenep, suaraindonesia-news.com – terkait adanya program padat karya tahun 2013 yang terdapat di dinas tenaga kerja dan transmigrasi DISNAKERTRANS terdapat unsur dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh dinas setempat, dalam hal ini lembaga pemantau korupsi se madura [LPKSM], melakukan pelaporan terkait dugaan penyimpangan dari beberapa hal tersebut dengan melayangkan surat yang ditujukan kepada kejaksaan tinggi untuk ditindaklanjuti agar supaya dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dinas terkait sesuai dengan surat lapor lembaga pemantau korupsi se madura LPKSM tertanggal 18 juni 2013 dengan nomor surat 96/LPKSM/VI/2013.
Adapun isi laporan tersebut, tentang perihal laporan terkait dugaan penyimpangan dan pelanggaran program padat karya 2013 yang diduga tidak sesuai dengan juklak/juknis yang telah di tentukan dan syarat korupsi.
Dari hasil infestigasi LPKSM didapatkan beberapa dugaan penyimpangan di beberapa Desa, yakni Desa Pragaan Daya Kec. Pragaan, Desa Lenteng Barat Kec. Lenteng, Desa Cempaka Kec.Dasuk, Desa Ambunten Barat Kec. Ambunten, dimana dugaan penyimpangan tersebut dengan tidak adanya plang papan informasi pelaksana kegiatan yang menjelaskan nilai anggaran dan volume pekerjaan
Pada minggu pertama mulai tgl 6 hingga 11 april 2013 tidak ada kegiatan, namun anggaran tetap dicairkan, dari penjelasan salah satu juru bayar keuangan tersebut, namun kuat dugaan diserahkan kepada oknum kasi dengan alasan untuk dana taktis, berikutnya tentang harian honor kerja HOK yang seharusnya tiga kelompok dengan jumlah 63 orang diduga hanya 10-20 orang yang kerja
Juga tentang tidak adanya pemadatan jalan dan batu yang seharusnya ditata berdiri. Harapan dari LPKSM Dengan adanya surat laporan yang di tujukan kepada kejati berharap agar segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Reporter : IM