Dugaan Korupsi Humas Kota Malang Dilaporkan Ke Kejari

×

Dugaan Korupsi Humas Kota Malang Dilaporkan Ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Malang, Suara Indonesia-News.Com – Berdasarkan No surat 1/DPP/LBH-LANDAS/10/14 yang di tanda tangani Direktur Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Tertindas (LBH LANDAS) Untung Heru Setiawan SH, Mhum  melaporkan dugaan korupsi pengadaan foto dan  bingkai Walikota Malang pada Tahun 2013 lalu dan pengadaan buku berjudul “Kota Malang Dalam Bingkai”.

LBH LANDAS juga melaporkan  perbuatan melanggar hukum Humas Pemerintah
Kota (Pemkot) Malang, Selasa 14/10/14 kemarin. Laporan tersebut diterima langsung oleh Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Menurut Untung Heru Setiawan, Direktur Landas menyatakan akan mengawal kasus dugaan korupsi itu hingga tuntas.

“Jika Kejaksaan Negeri Malang tidak segera menindak lanjuti Kasus ini, kita akan melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Ke kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar segera tuntas kasus itu, karena ini sudah menyangkut uang rakyat”, ungkapnya, Selasa (14/10).

Selain itu masih menurut Untung, bahwa laporan kasus korupsi tersebut, jangan di nilai dari segi nominal yang di korupsi, akan tetapi sebagai tanggung jawab LBH Landas untuk mewujudkan “Clean Goverment” agar proses pembangunan Kota Malang berjalan lancar tanpa adanya korupsi.

Sementara itu Subari, Kepala Inspektorat Kota Malang mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera memeriksa terkait dugaan korupsi di Humas dan penjualan Fasilitas Umum (Fasum) di Dinas Pasar, apakah sudah sesuai dengan aturan aturan yang ditetapkan.

“Secepatnya kita akan periksa dan kita panggil pihak pihak yang terkait dengan kasus  tersebut”. Ungkapnya, Rabu (15/10).

Selain itu setelah dilakukan pemeriksaan, masih menurut Subari, pihaknya akan melaporkan hasil dari pemeriksaan tersebut ke Walikota, namun ketika ditanya sanksi apa yang akan dikenakan kepada mereka jika nanti terbukti, Subari tak bisa memberi komentar. (zy)