SUMENEP, Senin (30/05/2022) suaraindonesia-news.com – Pengerjaan proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) di Desa Lebbeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi praktik korupsi.
Teranyar, dugaan kasus korupsi PATM tersebut kini dikabarkan telah masuk ke meja Penyidik Polda Jawa Timur.
Diketahui, pengerjaan proyek tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar. Sayangnya, PATM itu tanggulnya jebol akibat curah hujan tinggi hingga menyebabkan luapan.
Sampai tahun 2022 ini, pemerintah setempat belum mengambil tindakan jelas sehingga manfaat PATM itu belum bisa dirasakan masyarakat petani setempat.
“Bukan rahasia umum, saya yakin proyek itu bagian dari kegagalan sistemik. Dan kalau kasus ini sudah masuk ke ranah penyidik di Polda Jatim, iya harus segera diproses,” kata Ketua DPD KNPI Sumenep, Syaiful Harir, pada media. Senin, 30 Mei 2022.
Menurut Aying sapaan akrabnya, dilihat dari aspek kualitas, dua bendungan yang memiliki 17 pompa air itu mestinya sudah bisa mengaliri sawah petani sesuai dengan tujuan awal pembangunan.
“Kalau tidak keliru proyek itu sudah berjalan sejak April 2020 lalu. Namun, beberapa bulan setelah diresmikan rusak,” ungkapnya.
Pihaknya pun menekan, pemerintah daerah maupun rekanan atau pihak ketiga yang terlibat dalam proyek tersebut bertanggungjawab dan segera mengatasi persoalan yang ada.
“Saya harap dinas terkait dan pemenang tender bisa bertanggungjawab agar maslahatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya, penuh harap.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Chainur Rasyid saat dikonfirmasi media masih belum memberikan respon saat ditanya soal kasus tersebut.
“Mf kl bs tunggu sebentar krn sy msh di kantor BKPSDM,” singkat dia, melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan PATM di Desa Lebbeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep itu dikerjakan oleh CV Sady Family.
CV yang beralamat di Jalan Masalembu Nomor 8 Pamolokan, Sumenep berhasil menyingkirkan 16 peserta lain lantaran berani menawar dengan nilai tertinggi yakni Rp. 4.959.999.999,98 dari pagu Rp. 4.960.000.000,00.
Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Romla












