Diduga Catut Nama Pengasuh Ponpes Sukorejo, Iksass Laporkan Website ‘Abal-Abal’ ke Mapolres Sumenep

oleh -192 views
Iksass Korda Sumenep Saat Mendatangi Mapolres Sumenep, Jumat (16/6/2017)

Reporter: Mahdi

SUMENEP, Jumat (16/6/2017) suaraindonesia-news.com – Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafiiyah (Iksass) Pondok Pesatren Sukorejo Situbondo, Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi melaporkan pemilik wabsite “abal-abal” ke Mapolres setempat, Jumat, (16/6).

Laporan itu atas dugaan pencatutan foto Pengasuh Ponpes Sukorejo, Situbondo, KHR A. Fawaid As’ad yang dicantumkan pada salah satu wabsite untuk mempromosikan pesugihan. Laporan tersebut diterima oleh Waka Polres Sumenep Kompol Sutarno.

Korda Sumenep IKSASS Mawardi mengatakan, laporan tersebut sebagai bentuk kekecewaan Iksan Cabang Sumenep atas pencatutan guru besar Ponpes Sukorejo.

“Kami sudah sampaikan kronokogi pencatutan itu secara tertulis tadi,” katanya saat ditemui di Mapolres Sumenep.

Menurutnya, wabsite yang mencatut foto KHR A. Fawaid As’ad ditengarai abal-abal. Karena didalam wabset tidak mencantumkan alamat redaksi.

“Mereka hanya mencantumkan nomor handphone (HP), Namanya H Abdul Malik, hingga kini nomor HP itu tetap aktif,” jelasnya.

Kendati demikian, keberadaan terlapor hingga saat ini belum diketahui, karena mereka sering berpindah domisili.

“Berdasaroan hasil penyelidikan terkadang ada di Makasar, tapi terkadang pindah ke daerah lain. Makanya susah untuk menemukan alamat pastinya,” tegasnya.

Untuk itu, Iksass meminta jajaran kepolisian serius menyelidiki perkara yang telah mencoreng nama baik Ponpes Sumorojo.

“Harus ada efek jera, kami harap penegakan hukum sesuai aturan. Sesuai UU ITE ancamannya 6 tahun penjara,” pintanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi membenarkan adanya laporan itu. Namun, laporan itu bersifat aduan karena perkara itu telah dilaporkan ke Polda Jatim (12 Juni 2017) lalu.

Apalagi menurutnya, untuk mencari pemilik wabsite memerlukan tim IT khusus, sementara tim IT hanya berada di Mapolda.

Untuk mendeteksi pemilik wabsite, Polda akan kerjasama dengan Mabes Polri. Sebab dimungkinkan pemilik wabsite bukan warga Jawa Timur.

“Jadi, kalau Polres sifarnya hanya mengantisipasi saja, perkara ini telah dilaporkan ke Polda. Kami tetap akan mengantisipasi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan