BANDUNG, Rabu (21/09/2022) suaraindonesia-news.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.
“PWI Jabar mendesak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan,” kata Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, dalam rilis yang diterima media ini Selasa (20/09/2022) petang.
Hilman mengaku prihatin yang mendalam atas peristiwa tersebut. Pihaknya menyebut, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan dinilai sebagai tindakan biadab dan patut menjadi perhatian semua pihak.
Dia berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media, sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan peraturan turunannya.
“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab,” kata Hilman.
Diketahui, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yang mendapatkan kekerasan tersebut yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Dua jurnalis tersebut diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kini, kedua korban sudah membuat laporan ke Mapolres Karawang didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan lainnya.
Hal itu dibuktikan dengan tanda laporan polisi dengan nomor STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam, 19 September 2022.
Berikut kronologi kejadian penganiayaan yang dialami dua wartawan Jabar tersebut.
Usai melaunching Persika 1951, Gusti yang saat itu masih berada di Stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh salah satu oknum yang mengaku sebagai orang suruhan pejabat Karwang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang orang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Saat itu, alat kerja wartawan seperti gadget dan handphone milik korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut penganiayaan pun dilakukan.
Dimana, Gusti mendapatkan kekerasan berupa pukulan tinju dan hantaman dibagian kepala serta tindakan fisik di sejumlah bagian tubuhnya.
Gusti juga menyebut, apabila sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut oknum pejabat A juga hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Gusti juga mendapat ancaman, dimana jika persoalan ini berlanjut dan korban melakukan pelaporan ke polisi, maka keluarganya akan dihabisi.
Sementara Gusti dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui jika korban tengah berada di ruangan tersebut.
Gusti alias korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Korban dianiaya sejak malam hingga pagi hari hingga tak sadarkan diri.
Saat diselamatkan pihak keluarganya, korban langsung dibawa ke salah satu kantor dinas yang ada di Jabar, hingga baru dapat pulang pada pukul 18.00 WIB Minggu, 18 September 2022.
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pada pukul 04.00 WIB tepatnya hari Minggu. Setelah berada di dalam mobil yang menjemput Zaenal, dirinya terus-terusan mendapatkan siksaan dari pelaku.
Karena siksaan itu, Zaenal Mustofa mengalami luka robek dibagian kepala. Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : M Hendra E
Editor : Nurul Anam