Kriminal

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Anak Asal Masalembu Sumenep Resmi Ditahan

Avatar of admin
×

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Anak Asal Masalembu Sumenep Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230118 160715
Foto : Ilustrasi korban kekerasan seksual (Istimewa)

SUMENEP, Rabu (18/01/2023) suaraindonesia-news.com – Kuasa hukum korban kekerasan seksual pada santriwati asal Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Nadianto menjelaskan, dua tersangka telah mengakui kesalahannya dan sedang dalam proses pengembangan kasus lebih lanjut.

“Para tersangka telah mengakui persetubuhannya,” kata Nadianto pada media ini, dalam keterangannya, Rabu (18/01/2023).

Kendati demikian, pihaknya tetap mengharap pemberatan hukuman yang nantinya diberlakukan pada tersangka ganda yang tak lain adalah guru dan pamannya korban, inisial N.

“Kami meminta ke Kejari Sumenep dan pengadilan untuk dihukum masimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelakunya pendidik. Jadi, 20 tahun penjara,” ungkap Nadianto.

Terpisah, salah satu keluarga korban yang mendampingi N ke Mapolres Sumenep, inisial J, mendapati informasi bahwa dua tersangka kekerasan seksual, telah mendekam di dalam penjara.

“Terlapor sudah ada di lapas tahanan,” ujar J.

Pihaknya juga mengharap, guna membentuk lingkungan yang aman bagi warga Masalembu pada masa mendatang, kedua tersangka harus diberikan hukuman seberat-beratnya.

Baca Juga :  Kakak di Sumenep Tega Memperkosa Adik Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam