Reporter: Liq
Sumenep, Minggu 9/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Dua tahun jadi TO , Rustam (45) Alamat desa Totosan Kecamatan Batang-Batang Sumenep.Madura Jawa Timur berhasil diciduk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep di Jakarta Barat.
Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa pada hari minggu 9 Oktober 2016 sekira pukul 02.30 wib Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep yang dipimpin KBO Iptu Supeno, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap TO Pencurian Hewan Sapi (Rustam) warga Desa Totosan Kecamatan Batang- Batang Kabupaten Sumenep, Minggu (9/10/2016).
Awalnya pada 6 Desember 2014 telah terjadi pencurian 2 ekor sapi milik milik Matduki warga Dusun Batu Bintang, Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep.
Setelah dilakukan pencarian seekor sapi milik korba ternyata dua ekor sapi tersebut ditemukan dikandang sapi milik tersangka.
Setelah hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, namun melarikan diri bersama istrinya ke Jakarta.
“Penangkapan terhadap tersangka atas informasi masyarakat bahwa tersangka yang merupakan TO kami yang melakukan pencurian hewan 2 tahun yang lalu 2014 , saat ini tersangka berada di Jakarta Barat setelah dilakukan lidik oleh anggota Resmob ternyata benar tersangka berada di kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dan anggota Resmob langsung menangkap tersangka dan membawanya ke Polres Sumenep,” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan tersangka dan anggota Resmob Polres Sumenep masih dalam perjalanan Jakarta ke Sumenep.

