Dua Pria dan Seorang Wanita Diduga Pengguna dan Bandar Sabu Diringkus Unit Reskrim Polsek Batang Kuis

oleh -506 views
Tersangka yang diamankan terdiri dari dua orang laki-laki berinisial H (32) warga Gang Karya, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Haji Mustafa (35) warga Gang Setia Budi, Desa Tumpatan Nibung l, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan SW alias Sri (37) warga Perumahan Cendana Asri, Dusun X, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (09/10/2020). (Foto : M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Jumat (09/10/2020) suaraindonesia-news.com – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan 2 cowok dan 1 cewek yang sedang hamil, Jumat (09/10) sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu, SH saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, tersangka yang diamankan terdiri dari dua orang laki-laki yang diketahui bernama H (32) warga Gang Karya, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Haji Mustafa (35) warga Gang Setia Budi, Desa Tumpatan Nibung l, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan SW alias Sri (37) warga Perumahan Cendana Asri, Dusun X, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan kedua pria yang bekerja sebagai buruh bangunan dan wanita hamil itu bermula ketika Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dua pria berboncengan menggunakan Sepeda motor Scoopy BK 3183 MBA membawa narkotika jenis Shabu-shabu hendak melintas dijalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

Mendapat khabar berharga itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Iptu Panji Nugraha STr.K MH bersama sejumlah Personil menuju kelokasi dimaksud, dan melintas ciri-ciri yang disebutkan melintas di Jalan Balai Desa. Kemudian petugas melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap kedua pria dan salah seorang yang belakangan diketahui bernama Haji Mustafa membuang satu plastik klip kecil berisikan sabu-sabu dengan tangan kirinya.

“Namun Petugas melihatnya dan mengamankan kedua pria itu,” kata Kapolsek.

Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari Bu Sri. Lalu Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Bu Sri dari kediamannya serta mengakui bahwa ia menjual sabu-sabu tersebut kepada kedua pelaku seharga Rp 200.000. Guna pemeriksaan, kedua cowok dan satu cewek hamil berikut barang bukti sabu seharga Rp 200 ribu diangkut ke komando.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH pun membenarkan ketiga tersangka diamankan dan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan