PAMEKASAN, Jumat (04/11/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, kembali mendapatkan penghargaan sebagai inisiator program inovatif mencetak 10.000 ribu wirausaha baru, dan penghargaan inisiator pelaksanaan vaksinasi berhadiah serentak di 13 kecamatan, terhitung sejak 17 Januari hingga 10 maret 2022.
Penghargaan dua-duanya itu diberikan langsung dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Hari ini, Lembaga Prestasi Indonesia Dunia memberikan apresiasi sebagai kado ulang tahun Kabupaten Pamekasan ke-492. Di mana, kepemimpinan Bapak Bupati Baddrut Tamam telah berhasil menciptakan inovasi yang sangat luar biasa,” ujar Ketua Umum sekaligus Pendiri Leprid, Paulus Pangka, usai upacara, Jumat (04/11).
Sementara Ketua Umum Leprid menjelaskan, program wirausaha baru pada tahun 2020-2022 mencapai 4.670 peserta terlatih, dalam satu tahun mencapai 2.591 wirausaha baru.
“Program inovatif dan luar biasa ini belum ditemukan di kabupaten lain di Indonesia. Termasuk program vaksinasi berhadiah serentak yang diinisiasi oleh Bupati Baddrut Tamam sebagai pimpinan daerah,” kata Paulus Pangka.
Pihaknya juga mengapresiasi program yang diprakarsai Bupati Pamekasan, sehingga perlu di berikan penghargaan berupa piala, medali, dan piagam terhadap Kepala Daerah yang inovatif.
“Ini merupakan hal yang luar biasa, menjemput bola. Karena masyarakat itu kadang-kadang tidak sadar untuk vaksinkan dirinya. Oleh karena itu, pak bupati membuat program berhadiah dari desa ke desa. Ini program yang baik sekali,” pungkasnya.
Pihaknya berharap, program inovatif tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk membangun wirausaha baru.
Diketahui, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum Leprid, Paulus Pangka terhadap Bupati Baddrut Tamam yang diwakili oleh Wakil Bupati, Fattah Jasin dan didampingi Sekretaris Daerah, Totok Hartono.
Sekedar informasi, Leprid adalah suatu lembaga independen yang mencatat prestasi dan rekor insan Indonesia secara profesional, akuntabel, dan transparan, serta bermartabat.
Leprid diprakarsai dan didirikan oleh Paulus Pangka, SH, dan terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang no. 40/2015/IV akra notaris no. 50 tanggal 7 maret 2013. Leprid disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 No. AU-0009124.AH.01 tahun 2017.
Reporter : May
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam