Dua Mucikari Asal Sumenep Diringkus Polisi

oleh -655 views
Dua mucikari saat diamankan polres Sumenep, Selasa (3/12/2019).

SUMENEP, Selasa (3/12/2019) suaraindonesia-news.com — Unit Resmob Polres Sumenep mengamankan dua mucikari warga asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (2/12) sekira pukul 17.00 Wib.

Dua mucikari tersebut diketahu berinisial FA (40) dan E (36) sama-sama warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyampaikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/105/XII/2019/JATIM/RES SMP, Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap dua orang mucikari warga asal Desa Pamolokan.

“Dua tersangka di tangkap di hotel Surabaya Desa Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam keterangan rilisnya, Selasa (3/12).

Lanjut Widi, tersangka menyediakan jasa untuk mencarikan wanita apabila ada laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Sedangkan laki-laki tersebut disuruh menunggu di hotel yang telah ditentukan.

“Peran dari dua tersangka tersebut, 1 adalah menerima pesanan dari laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan, sedangkan peran dari tersangka 2 adalah menghubungi wanita yang akan melayani laki-laki tersebut,” ungkapnya.

Tersangka menyuruh wanita yang akan melayani laki-laki tersebut langsung menuju hotel yang telah ditentukan untuk melakukan hubungan badan.

“Kejadian tersebut para tersangka memperoleh keuntungan masing-masing sebesar seratus ribu rupiah,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 1 unit HP merk OPPO warna gold, 1 unit HP merk EVERCROSS warna hitam merah Uang sejumlah Rp. 500.000,-.

“Tersangka beserta BB kami amankan guna untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan