SUMENEP, Kamis (4/11/2021) suaraindonesia-news.com – Aksi demo masalah Pokok Pikiran (Pokir) oleh Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura, sudah dua kali menggelar aksi demostrasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Dari sekian banyak anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur tidak satupun dari Anggota Dewan bisa menemui puluhan peserta aksi demontrasi Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya. Kamis (04/11).
Bertempat di depan Kantor DPRD Sumenep, aksi demo yang di Motori oleh MPR Madura dengan tuntutan yang sama dengan aksi demo sebelumnya yaitu menggugat dana Pokok Pikiran (Pokir) yang disinyalir dimiliki oleh oknum individu anggota DPRD Sumenep untuk meraup keuntungan pribadi, karena di duga bukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Penjatahan dana pokir per anggota Dewan adalah melangkahi aturan dan regulasi. Dan hal ini kuat diduga hanya bagian dari modus korupsi yang dibalut kebijakan dengan sandi Pokir,” ungkap Noval, Korlap Aksi MPR Madura Raya dalam keterangan rilisnya kepada media.
Lanjut Noval, dana pokir tersebut seyogianya adalah aspirasi masyarakat yang digunakan bagi kesejahteraan masyarakat. Seperti sumpah atau janji yang tertuang dalam pasal 104 Undang-undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan Nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya seperti bunyi yang tertuang dalam pasal 104 UU No 23/2014.
Sementara itu, saat disinggung oleh media mengenai modus isu pembagian jatah Pokir dari anggota Dewan (Legislatif) bersama dengan Eksekutif. Noval menjelaskan bahwa anggota Dewan tidak seharusnya ikut campur dalam urusan itu.
“Dalam teori triaspolitika jelas pembagian wilayah kewenangan antara Legislatif, Ekskutif dan Yudikatif. Maka sangat tidak benar apabila DPRD yang merupakan wilayah Pengawasan dengan mekanisme Pokir ikut “cawe-cawe” dalam urusan Project. Maka hal ini akan melemahkan fungsi kontrolnya dan mengacaukan sistem ketatanegaraan dan Good Governance. Jika anggota Dewan “Main” Project siapa yang akan mengawasi dan melakukan kontrol,” jelas Noval Alumni HMI itu.
Bahkan menurut Noval, meski tak ditemui oleh satu dewanpun termasuk Ketua DPRD Sumenep. Pihaknya berjanji akan terus mengawal dana permainan Pokir yang tak jelas bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
“MPR akan melaporkan hal-hal yang kami duga kuat adalah tindakan koruptif berbalut Pokir kepada Aparat Penegak Hukum dan atau Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.
Sampai berita ini ditulis, ketua DPRD Sumenep belum memberikan keterangan meskipun sudah berapa kali dihubungi pihak media.
Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













