Peristiwa

Dewan Tak Pernah Merecoki Proyek Revitalisasi Hutan Malabar

×

Dewan Tak Pernah Merecoki Proyek Revitalisasi Hutan Malabar

Sebarkan artikel ini
IMG 20150919 151812

Malang, Suara Indonesia-News.Com – Pengundurun diri CSR  pembangunan hutan kota malabar PT. Amerta Indah Otsuka berbuntut pajang. Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Lingkungan Dan Anti Maksiat (AMPEL ANTI MAKSIAT) didukung oleh LPMK kecamatan klojen hari melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD kota malang.

Dalam orasinya AMPEL Anti MAKSIAT menuntut agar para anggota dewan tidak menghambat revitalisasi hutan kota. Setelah beberapa saat perwakilan pendemo diterima untuk berdiaolog dengan kaomisi C dan juga ketua DPRD kota malang.

Menurut samsul sekertaris LPMK kecamatan lowokwaru, Banyak fasilitas yang akan di perbaiki dlm pembangunan malabar antara lain penambahan gorong untuk resapan dan juga pembangunan sarana pendidikan pengelolaan sampah. Yang terpenting adalah tidak ada penebangan/pengurangan pohan dan perusakan ekosistem di hutan tersebut. Hal ini sesuai dengan hasil sosialisasi yang dilaksanakan di kecamatan lawokwaru kota malang.

Sedangkan dalam pertemuan tersebut ketua DPRD kota malang Arif wicak menegaskan jika DPRD tidak pernah menolak Revitalisasi malabar, bahkan dewan melalui komisi C telah meenyrahkan Rekomendasinya kepada wlikota malang.

Mengenai isi rekomendasi tersebut antara lain:

1 lakukan komunikasi di semua elemen masyarakat.
2 tidak ada alih fungsi hutan malabar.
3 tidak ada brend/ prodak dari CSR.

DPRD tidak pernah mericoki pemerintah kota dalam kerjasama dengan CSR, malah dewen mendukung senyampang tidak melanggar tiga hal tersebut.

Dewan sendiri telah  mengagendakan untuk ketemu dengan pihak DKP, aliansi masyarakat pecinta lingkungan untuk membahas masalah revitalisasi hutan malabar ini.

Dewan sendiri menyayangkan sikap pemerintah kota malang yang tidak pernah mengajak berdiskusi anggota dewan dalam penentuan kerjasama dengan CSR.

“Kita sendiri tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah kota malang dalam penentuan CSR revitalisasi hutan malabar ini” tegas politisi PDI Perjuangan.

Sedangkan ketua komisi C Ir. Bambang sumarto mejelaskan
perlu ada kesepakatan bersama dalam masalah revitalisasi hutan kota malabar. Komisi C wajib menjadi kontrol revitalisasi hutan kota malabar. DPRD tidak pernah ada komunikasi dengan PT. Otsuka dalam pembangunan hutan malabar.

Ketua komisi C Ir. Bambang Sumarto saat berdialog dengan LPMK Lowokwaru terkait revitalisasi hutan malabar.(Jk).