Berita UtamaRegional

Dua Bacaleg Perempuan Mengundurkan Diri Sudah Diganti Oleh Parpol

×

Dua Bacaleg Perempuan Mengundurkan Diri Sudah Diganti Oleh Parpol

Sebarkan artikel ini
dsf
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa

SUMENEP, Selasa (18/09/2018) suaraindonesia-news.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Malik Mustofa mengungkapkan, KPU sudah menerima pengganti Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diajukan mengundurkan diri oleh Partai Politik (Parpol) yang menaunginya.

Malik menuturkan, saat ini kedua Parpol telah menyelesaikan pengganti Bacalegnya yang mengundurkan diri. Sebagaimana mestinya, KPU Sumenep juga telah melakukan verifikasi terhadap persyaratan Bacaleg pengganti yang diajukan kedua Parpol tersebut.

“Bacaleg perempuan yang mundur itu sudah diganti oleh Partai, semua dokumennya sudah disampaikan ke KPU dan juga sudah di verifikasi,” kata Malik, saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (18/09).

Lebih lanjut, kata Malik, syarat minimal kouta perempuan sebesar 30 persen. Sebab jika tidak terpenuhi, maka dapil itu tidak bisa menjadi peserta.

“Bila tidak terpenuhi kuota perempuan tersebut, maka di Dapil itu tidak berhak mengikuti Pemilu 2019 mendatang,” jelasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu ada dua Bacaleg dari unsur perempuan yang diajukan mengundurkan diri. Masing-masing dari PKB di Dapil I dan PPP di Dapil II.

Reporter : Syaiful
Editor : Amin
Publisher : Imam