ACEH UTARA, Senin (08/05/2023) Suaraindonesia-news.com – Sosial media Tik-Tok merupakan aplikasi berbasis online yang sangat digemari saat ini oleh berbagai kalangan usia. Manfaat aplikasi itu beragam, dari hiburan, pengetahuan hingga bisnis online.
Namun bagaimana dengan bisnis penjualan produk online, amankah?
Para pengguna atau Tik-toker bisa mengakses berbagai macam bisnis melalui media online ini, tetapi hati-hati seiring manfaatnya yang efektif, Tik-Tok berpotensi juga sebagai pusat penjualan produk tidak resmi (ilegal).
Diantaranya, terdapat beberapa akun Tik-Tok yang diduga melakukan bisnis penjualan produk kosmetik ilegal. Akun tersebut kerap mempromosikan kosmetik jenis skincare, lotion dan berbagai obat-obat kesehatan kulit lainnya tanpa izin resmi alias tidak memiliki BPOM.
“Diduga beberapa akun tik-tok melakukan penjualan obat kesehatan kulit secara ilegal,” ujar sumber terpercaya wartawan suaraindonesia-news.com yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (08/05).
Data yang diterima oleh wartawan media ini menyebut, sedikitnya dua akun pengguna Tik-Tok bisnis yang kerap mempromosikan obat-obat kesehatan kulit dengan harga bervariasi. Dari beberapa tayangan video promosi atas nama akun @cio.sh.biauty dan @Duadaraaceh2 secara terang-terangan menyebutkan penjualan produk tanpa ijin Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM).
Beberapa produk penjualan yang dilakukan oleh dua pengguna akun tik-tok tersebut antaranya, Glowing Soap (Sabun Pemutih). Dalam video tersebut ia menjelaskan perbedaan produk glowing BPOM dengan yang tidak berlesensi BPOM.
“Stickernya yang sama, sementara produknya berbeda, nanti juga stickernya akan digantikan. Yang bukan glowing BPOM akan saya tandai Ajeng atas nama saya,” paparnya.
“Yang berminat, bisa order melalui agen aku di Lhokseumawe,” lanjut pengguna Tik-Tok Duadara2.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam