Reporter : Nazli Md
Abdya, Senin (6/2/2017) suaraindonesia-news.com – Melawan keputusan pimpinan yang diduga tidak sesuai nurani alias “plin-plan” Kadis Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat Daya (Abdya) Drs, H. Sulaiman, MM yang berpangkat Golongan IV/c di non-job sebulan lalu.
“Saya tidak mau larut dan tergiring, dengan aturan plin-plan, terkait dicopotnya jabatan sebagai kadis, itu haknya pimpinan, ibarat baju, kalau dikasih ya dipakai kalau mau dicuci ya dicuci pula,” kata pencipta lagu mars Abdya kepada suaraindonesia-news.com.
Ia juga menjelaskan, aturan yang plin-plan dari pimpinan itu yakni, pada saat digelarnya tes shalat dan uji baca Al Qur’an, banyak penjabat yang tidak lulus tes, bahkan ada yang tidak ikut sama sekali juga diberikan jabatan.
“Ada apa di balik ini !!!,” unggahnya mantan kadis.
“Setelah melepaskan jabatannya selaku Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan ,status kita tetap sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pem kab abdya,” imbuhnya.
Dijelaskannya, selain propesi sebagai PNS, juga ada memiliki usaha ruko bangunan dijln iskandar, Blang Pdie-t.tuan.
“Yang Insyaallah hasilnya lumayan, buat tutupi biaya sekolah anak-anak,” demikin unggah mantan kadis, Sulaiman, MM.













