Driver Ojek Online hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Bansos BBM BLT dari Pemkot Batu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
RegionalSosial Budaya

Driver Ojek Online hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Bansos BBM BLT dari Pemkot Batu

×

Driver Ojek Online hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Bansos BBM BLT dari Pemkot Batu

Sebarkan artikel ini
IMG 20221205 172416
Foto: Wakil Walikota Batu Punjul Santoso bersama para sopir dan ojek online yang menerima bansos BBM Rp 600 ribu di Balaikota Batu. Senin (5/12/2022). (Foto: Adi Wiyono/SI)

KOTA BATU, Senin (5/12/2022) suaraindonesia-news.com – Ratusan sopir angkutan umum, ojek online hingga ojek pangkalan, Senin (5/12/2022) mendapat bantuan sosial (Bansos) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah kota Batu sebesar Rp 586 juta masing-masing orang Rp 600 ribu.

Mereka yang mendapat Bansos tersebut adalah 978 orang terdiri dari 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online (Ojol) roda dua mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pemerintah kota Batu.

Kegiatan dipimpin Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso bersama Kepala Dinas Perhubungan kota Batu dan Asisten 2 Pemkot Batu di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin (5/12/2022) siang.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga BBM. Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi.

“Karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut,” ungkap Punjul.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Baca Juga :  Jengkel, Diperas 18 Kali, Kontraktor Lapor Tim Saber Pungli

Untuk menindaklanjuti amanah Peraturan Menteri Keuangan tersebut dan dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum Di Wilayah Kota Batu. Dinas Perhubungan Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai.

Punjul Santoso menjelaskan, adapun teknis pembagian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan melalui fasilitas Virtual Account dari Bank Jatim masing-masing penerima bantuan, dengan total penerima sebanyak 978 orang dan besar total anggaran sejumlah Rp 586.800.000. Bantuan berupa yang Rp. 600.000 per orang untuk 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua.

“Kegiatan pembagian bantuan sosial pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum ini diberikan kepada pelaku sektor transportasi umum yang ber KTP Kota Batu. Saya berharap dengan pembagian bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia berpesan, kepada penerima bantuan sosial pemberian subsidi transportasi ini, untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

“Semoga kegiatan ini dapat menambah keberkahan bagi kita semua dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kota Batu akan semakin meningkat,” lanjutnya.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi mengatakan, Para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas.

“Selanjutnya, bantuan diserahkan langsung pada hari ini dengan 2 shift, pagi hari ini untuk supir angkot atau angkutan umum dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa bansos BBM ini tidak berlaku pada sopir atau driver roda empat, hanya khusus roda dua. Bila nantinya mereka yang belum terdata belum menerima bansos akan tetapi mereka menjadi ojol atau ojek pangkalan, pemerintah akan melakukan pendataan ulang, dengan harapan nantinya tahun 2023 mereka mendapatkan bansos.

“Mekanismenya menggunakan Virtual Account dari Bank Jatim sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Diberikan waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim,” ujarnya.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam