Drainase di Kota Kupang Lumpuh, Ini Sikap BPJN X Kupang-NTT

oleh -290 views
Kepala BPJN X Kupang-NTT, Ir. Hadrianus Bambang, M.Sc

KUPANG NTT, Rabu (24/1/2018) suaraindonesia-news.com – Lumpuhnya sejumlah drainase jalan di Kota Kupang ikut berdampak buruk bagi kenyamanan pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat hingga terjadi kemacetan parah dimusim penghujan.

Genangan air yang membentuk kolam menyebabkan akses disejumlah ruas jalan negara di kota kupang lumpuh, seperti dilokasi Tuak Daun Merah (TDM), Depan Hotel Phoenix Kupang, Depan Hotel On The Rock Kupang, Pulau Indah dan sejumlah titik strategis lainnya.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ir. Hadrianus Bambang, M.Sc mengatakan bahwa jalan negara di Kota Kupang merupakan kewenagan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Sehingga pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk mengatasi masalah drainase jalan yang kondisinya rusak Sehingga pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang untuk bersinergi dalam mengatasi masalah drainase jalan.

“Kita telah mengalokasikan anggaran pembantuan atau anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengatasi masalah drainase jalan negara perkotaan yang ada dikota Kupang dan hal ini menjadi perhatian serius saya untuk segera diatasi,” ujar Bambang.

Baca Juga: Penerima Rastra Tidak Bertambah, Ini Kata Walikota Kupang 

Pihaknya berkepentingan untuk mengatasi masalah drainase jalan namun pihaknya menginginkan sinergi dengan Walikota Kupang dan Jajarannya agar membereskan perijinan rumah makan, pompa bensin dan perhotelan agar memiliki saluran pembuangan air demi penataan drainase jalan agar genangan air hujan bisa dibuang kelaut.

“Kita tengah berkoordinasi dengan Walikota Kupang dan Jajarannya untuk menggeser Rumah makan kelapa agar letaknya tidak terlalu dekat ke bahu jalan raya serta mengharapkan Pemkot Kupang untuk membereskan perijinan usaha Rumah makan dan pompa bensin agar memiliki drainase,” jelasnya.

“Banyak tempat usaha yang elevasi jalannya berada diatas drainase jalan sehingga limbasan air hujan menimbulkan genangan yang tidak bisa mengalir ke drainase jalan yang ada,” sambung Bambang.

Ia mengharapkan agar Pemerintah Daerah khususnya Walikota Kupang dan Unsur pemerintah terkait agar memastikan perijinan tempat-tempat investasi agar dalam membangun tempat usaha dijalan negara perlu adanya saluran pembuangan air agar memudahkan penataan drainase jalan perkotaan.

“Tentunya jalan jalan negara menjadi tanggung jawab kami namun kami mengharapkan agar Bapak walikota Kupang mewajibkan semua pengusaha yang berinvestasi di pinggir jalan negara agar memiliki saluran pembuangan air agar memudahkan kami untuk menata drainase jalan dikota Kupang,” harap Bambang.

Bambang mengakui sejauh ini, baru hotel On The Rock Kupang yang memiliki Saluran Pembuangan air limbah sehingga memudahkan pihaknya dalam menangani masalah drainase jalan.

“Yang kita lihat baru Hotel On The Rock yang memiliki Saluran pembuangan air kelaut sehingga mudah untuk penataan drainase,” pungkasnya.

Reporter : Yoko
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan