Reporter : Rusdi Hanafiah
LANGSA ACEH, Rabu (12/4/2017) suaraindonesia-news.com – DPRK Langsa menggelar rapat istimewa dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Langsa masa jabatan tahun 2012-2017 dan pengumuman penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Langsa hasil Pilkada 2017, rapat berlangsung di Aula persidangan DPRK setempat, Rabu (12/4/2017).
Ketua DPRK Langsa, Burhansyah, menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna istimewa ini adalah untuk pertama dilaksanakan oleh DPR, karena merupakan kegiatan baru sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 serta menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE.120/2033/OTDA tanggal 22 Maret 2017 tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubenur/Wakil Gubenur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.
Penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih adalah merupakan tahapan kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota secara langsung guna terwujudnya kesinambungan kepemimpinan Pemerintahan dan pembangunan di Kota Langsa.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006, disamping Walikota sebagai pemimpin Daerah yang dibantu oleh Wakil Walikota yang menjalankan tugas eksekutif, DPR adalah unsur dari penyelenggaraan Pemerintahan yang menjalankan tugas legislatif. Oleh karena itu, dalam kedudukan ini kami sampaikan bahwa DPRK Langsa akan mendukung kebijakan Walikota, sepanjang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Langsa.
Selain itu, sebagai wakil rakyat pihaknya juga akan terus menerus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Kota Langsa, agar semuanya berjalan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan terselenggaranya tata pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, berdasarkan keputusan KIP Kota Langsa Nomor: 9/KPTS/KIP-Kota Langsa/IV/2017, tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2017 tanggal 7 April 2017. Maka, kami umumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada pemilihan tahun 2017 yakni
Pasangan calon nomor urut 4, Usman Abdullah-Marzuki Hamid, dengan perolehan suara sebanyak 34.345 suara atau 48,47 persen, dari total suara sah sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih hasil pemilihan tahun 2017.
Sidang istimewa itu dihadiri Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid, Komisioner KIP Langsa, Marida Fitriani, Ketua Panwaslih, Agus Syahputra, Kepala SKPK dan para undangan lainnya.













