DPRK dan Kejari Abdya Tanda Tangani MoU - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

DPRK dan Kejari Abdya Tanda Tangani MoU

×

DPRK dan Kejari Abdya Tanda Tangani MoU

Sebarkan artikel ini
IMG 20160901 000020

Reporter: Nazli Md

Abdya, Kamis 31/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU)  dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di aula rapat DPRK Abdya, Rabu (31/08).

Penandatanganan MOU dilaksakanan di aula Gedung DPRK Abdya. Proses penandatanganan dilakukan langsung oleh ketua DPRK Abdya Zulkifli Isa dan Kepala Kejari Abdya Abdur Kadir serta disaksikan sejumlah  anggota DPRK dan Kejari setempat.

Kajari Blangpidie Abdul Kadir SH, MH mengatakan Penandatanganan kesepahaman atau MOU tersebut untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata negara yang dihadapi diruang lingkup DPRK Abdya baik didalam maupun diluar pengadilan, sehingga dapat melindungi dan menyelamatkan aset negara dan juga wibawa pemerintah.

Baca Juga :  Sambut Hari Paskah, Polresta Gelar Apel Kesiapan Patroli Berskala Besar Pada Rumah Ibadah

“Tujuan kejaksaan ini agar dapat memberi bantuan hukum baik ke pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara atau BUMN,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Abdya Zulkifli Isa, mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas kerjasama yang dilakukan pihak Kejaksaan Abdya demi untuk mengatasi berbagai maslah baik dibidang hukum perdata dan tata negara ini.

Baca Juga :  Pangarmatim Tandatangani Kesepakatan Perbatasan Indonesia-filipina

Menurut Zulkifli,dengan terjalinnya MOU tersebut sehingga bisa terjalinnya kerja sama antara DPRK Abdya dan Kejari Blangpidie sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Nota kesepahaman ini menjadi sejarah dalam pencegahan dan penindakan di bidang perdata dan tata negara, kita terus mengawal bidang perdata tata negara agar saling berdampingan antara DPRK dan kejaksaan,” katanya.

Penandatanganan MOU Kajari Blangpidie Abdul Kadir SH, MH dengan Ketua DPRK Abdya Zulkifli isa tersebut turut disaksikan sejumlah anggota DPRK dan sejumlah anggota kejaksaan Negeri Blangpidie Abdya.