Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

DPRK Aceh Utara Diterpa Isu Perjalanan Dinas Fiktif dan Manipulasi LPJ

Avatar of admin
×

DPRK Aceh Utara Diterpa Isu Perjalanan Dinas Fiktif dan Manipulasi LPJ

Sebarkan artikel ini
IMG 20230705 185712
Foto : Gedung DPRK Aceh Utara tampak depan.

ACEH UTARA, (Rabu 05/07/2023) suaraindonesia-news.com – Masyarakat Aceh Utara dikejutkan dengan pemberitaan miring di salah satu portal media terkait dugaan manipulasi kegiatan perjalanan dinas dan Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) fiktif yang di lakukan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan).

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, soal kabar miring tersebut terhadap lingkungan gedung terhormat, media ini melakukan penelusuran lebih lanjut ke beberapa sumber.

Diketahui berdasarkan data yang diperoleh media ini, pada awal tahun 2023 ada beberapa agenda perjalanan dinas luar daerah bagi anggota, staf sekretariat, adc, pantup dan sopir. yang menggunakan anggaran ratusan juta bersumber dari Dana Silpa 2022 dan Dana Transfer Umum dan Dana Bagi Hasil.

Perjalanan dinas atau kunjungan kerja (Kunker) di lakukan pada medio bulan April dan Mei 2023 di DPRD Kota Medan Sumut, DPRD Binjai Sumut, DPRD Bener Meriah, dan DPRD Kota Langsa.

Sumber terpercaya media ini dari Staf Sekretariat yang minta nama nya di rahasiakan kepada media inu mengungkapkan, sebagian kegiatan perjalanan dinas yang di lakukan lingkungan DPRK Aceh Utara fiktif.

“Datanya dimanipulasi, sementara perjalanan dinas banyak fiktif, hanya beberapa orang saja yang datang sebagai formalitas, yang lain hanya menanda tangani absen untuk mengambil SPPD,” ungkap sumber tersebut.

Sumber juga mengatakan, manipulasi data perjalanan dinas itu sudah lazim dilakukan bukan rahasia umum lagi.

“Bukan tahun ini(2023) saja, sebelumnya juga seperti itu,” bebernya.

Terkait dugaan manipulasi LPJ terhadap kegiatan perjalanan dinas fiktif ke beberapa daerah dan luar daerah yang melibatkan angota dewan, Adc, sopir, pantup staf sekretariat DPRK Aceh Utara, saat di konfirmasi media Suaraindonesia-news Sekwan Aceh Utara Teuku Safwansyah membatah secara keras atas tudingan tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Probolinggo Kota Bekuk 5 Pelaku Curanmor, 2 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Menurut Safwansyah, melalui call WhatsApp Rabu (5/07) yang mengaku berada di luar daerah menjelaskan bahwa kegiatan perjalanan dinas sudah sesuai dengan aturan.

“Itu sudah sesuai aturan, tidak ada manipulasi,” jawab Safwansyah secara singkat.

Sementara Syahrial selaku PPTK kegiatan Perjalanan Dinas, saat dikonfirmasi mengaku baru hari ini tau membaca di media.

“Iya saya juga baru tadi dapat berita,” kata Syahrial.

Menanggapi tudingan tersebut Syahrial menjelaskan, kegiatan dan pembayaran sudah sesuai aturan.

“Pembayaran SPPD sudah menurut SHB perbub,” jelasnya.

Ketika ditanya PPTK sudah memastikan bahwa perjalanan dinas tidak fiktif sebagaimana di tuding dalam berita.

“Saya menandatangani kwitansi sesuai sppd yang sudah di tandatangani di tempat tujuan,” jawabnya.

Terpisah, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat saat di minta tanggapan media ini atas isu miring yang menerpa DPRK Aceh Utara soal adanya dugaan perjalanan fiktif mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai aturan.

“Kita mengacu pada Perbub, jadi sudah sesuai aturan,” ujar politisi Partai Aceh tersebut.

Pun demikian kata Arafat, dirinya akan menanyakan langsung kepada Sekwan soal tersebut.

“Hari Senin akan saya tanyakan langsung sama Sekwan, untuk sementara belum bisa memberikan kesimpulan,” pungkas Arafat.

Reporter : Masri
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam