DPRK Abdya Tetapkan 5 Orang Tim Ad Hoc Panitia Pemilihan Panwaslih - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Politik

DPRK Abdya Tetapkan 5 Orang Tim Ad Hoc Panitia Pemilihan Panwaslih

×

DPRK Abdya Tetapkan 5 Orang Tim Ad Hoc Panitia Pemilihan Panwaslih

Sebarkan artikel ini
20150911 012914 harianterbit 20150526 035905 harianterbit Pilkada
Ilustrasi

Reporter : Nazli MD

Blangpidie-Abdya, Suara Indonesia-News.Com – 5 orang akhirnya ditetapkan sebagai Tim Ad Hoc Panitia Pemilihan anggota Pengawas Pemilihan (Paswaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Penetapan tim Ad Hoc tersebut dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya setelah dinyatakan lulus tes sesuai dengan perolehan nilai berbagai uji kelayakan terhadap enam dari sembilang orang yang mendaftar.

Ketua Komisi A DPRK Abdya, Iskandar kepada awak media, Rabu (16/2), menyebutkan, penetuan tim Ad Hoc tersebut berdasarkan undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Aceh nomor 7
tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh.

Baca Juga :  Bawaslu Malut, Lakukan Tangkap Tangan Camat Morut Saat Bagi-Bagi Uang

“Setelah melakukan uji kelayakan maka yang dinyatakan lulus dan telah ditetapkan DPRK diantaranya, Agus Mudaksir, SH, Tajuddin, S.Pd, Faisal, SH, Hamdi, S.Hi, T.M. Daud Yuska, S. Pdi,”jelas Iskandar.

Menurutnya, kelima orang yang dinyatakan lulus sudah melakukan dan menetapkan strukturnya dan selanjutnya akan bekerja sesuai dengan jadwal yang tetapkan.

Baca Juga :  Diusulkan dideklarasi, KPA dan MUNA Abdya Kembali Tolak Erwanto

”Mungkin dalam dua hari kedepan tim Ad Hoc,akan segera mengumumkan jadwal dan tempat pendaftaran Panwaslih kabupaten,”ujar Iskandar.

Pada kesempatan itu, Iskandar menegaskan, kepada tim Ad Hoc dalam menjalankan tugasnya, benar-benar mengikuti aturan main yang ada, tanpa interpensi dari pihak manapun.

”Kita menginginkan Panwaslih Abdya handal dan memiliki tanggungjawab terhadap tugas yang diembannya,”pungkasnya.