BeritaPemerintahan

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Paripurna Keempat Bahas Tiga Ranperda

Avatar of admin
×

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Paripurna Keempat Bahas Tiga Ranperda

Sebarkan artikel ini
IMG 20250520 135816
Foto: Penyerahan 3 Rancangan Perda Kabupaten Tanjab Barat.

TANJUNG JABUNG BARAT, Selasa (20/05) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) II dan III, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, SH, dan Hasan Basyri Harahap, SH. Hadir pula Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, beserta jajaran perangkat daerah.

Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan bersama tim Raperda Pemerintah Daerah dan Pansus DPRD.

“Agenda ini merupakan rangkaian pembentukan tiga Ranperda, sesuai ketentuan Pasal 88 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah,” ujarnya.

Dalam laporan Pansus II, Agustinus Siahaan, SH menyampaikan hasil pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda bidang olahraga dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap regulasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, Pansus III yang disampaikan oleh Nurkholis, ST melaporkan hasil kerja terkait perubahan ketiga susunan perangkat daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Daerah atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Wakil Bupati Katamso, dalam pendapat akhir mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan eksekutif. Ia berharap ketiga Ranperda yang disahkan dapat dilaksanakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.