SUMENEP, Minggu (09/02) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura Jawa Timur, akan segera menggelar rapat paripurna guna menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait hasil Pilkada.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima SK dari KPU dan akan menindaklanjutinya dengan rapat paripurna dalam waktu dekat.
“Ini adalah tahapan krusial yang harus segera kami laksanakan. Rapat paripurna akan segera digelar guna mempertegas legitimasi kepemimpinan baru,” ujarnya pada Minggu (9/2/2025).
Zainal menjelaskan, dari hasil rapat paripurna itu nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk mengusulkan pelantikan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
Ia berharap proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Zainal, rapat paripurna ini akan melibatkan seluruh anggota DPRD Sumenep serta dihadiri oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Perjalanan panjang demokrasi telah memberikan hasil, dan inilah saatnya kita bersatu membangun Sumenep yang lebih baik,” tambah Zainal.
Sebagai informasi, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim berhasil memenangkan Pilkada Sumenep dengan perolehan 379.858 suara atau 60,35% dari total suara sah.