Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanPolitik

DPRD Sumenep Resmi Umumkan Fauzi-Imam Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Avatar of admin
×

DPRD Sumenep Resmi Umumkan Fauzi-Imam Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
IMG 20250210 141508
Foto : Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin saat menyerahkan hasil putusan ke KPU kepada Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai pemenang Pilkada 2024. (Foto: Ari/Suara Indonesia).

SUMENEP, Senin (10/02) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo, Gedungan, pada Senin (10/2/2025).

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

Berdasarkan data resmi, pasangan Fauzi-Imam, yang dikenal dengan singkatan FAHAM, meraih 379.858 suara, mengungguli pesaingnya, pasangan Fikri-Unais, yang memperoleh 249.597 suara.

Sebelumnya, KPU Sumenep telah menggelar rapat pleno terbuka pada Kamis malam (6/2/2025) untuk mengumumkan kemenangan Fauzi-Imam.

Baca Juga :  Panglima KPA 013 Blang Pidie : Jufri Sudah Sah Di Pecat Dari Wakasekjen Partai Aceh

Sehari setelahnya, pada Jumat (7/2/2025), KPU secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih kepada Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim dalam sebuah acara di Hotel El Malik.

Dengan penyerahan SK tersebut, seluruh tahapan Pilkada Sumenep 2024 secara resmi telah selesai, dan pasangan Fauzi-Imam kini bersiap untuk menjalani pelantikan sebagai pemimpin Kabupaten Sumenep untuk periode mendatang.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami telah menjalankan semua prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024,” ujar Zainal dalam rapat paripurna tersebut.

Selain menetapkan pasangan calon terpilih, rapat paripurna ini juga menandai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024.

Baca Juga :  Penerimaan Calon PPPK Formasi 2023, Bupati Sumenep Berharap Menjadi Jawaban Kebutuhan ASN di Sumenep

DPRD Sumenep selanjutnya akan mengirimkan surat hasil penetapan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat proses pelantikan.

“Kami akan segera mengirimkan surat ini, bahkan mungkin hari ini melalui email, agar pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal,” tambah Zainal.

Ia juga mengingatkan pasangan kepala daerah terpilih untuk menjaga hubungan baik dengan DPRD Sumenep guna memastikan sinergi dalam membangun daerah.