DPRD Sumenep Minta Pemda Segera Selesaikan Pembangunan RSU Kecamatan Arjasa

oleh -176 views
Badrul Aini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, Rabu (23/10/2019) suaraindonesia-news.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Badrul Aini meminta pemerinrah daerah segera menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) di Kecamatan Arjasa, Pulaua Kangean.

Mestinya, kata Badrul, minimal pertengahan tahun 2020 nanti sudah beroperasi. Karena anggarannya sudah ada semua, tinggal mengerjakan.

“Awal 2020 mendatang RSU di Kecamatan Arjasa harusnya sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat tenaga medis, mulai dari dokter dan perawat sudah dipersiapkan sejak beberapa tahun lalu,” imbuh politikus PBB ini.

Politisi asal kepulauan ini menceritakan, selama ini banyak warga kepulauan mengeluh terkait pelayanan kesehatan. Bahkan, ada sebagian warga yang sampai berobat ke luar Sumenep, seperti ke Bali.

“Kehadiran rumah sakit di kepulauan memang sangat diharapkan oleh masyarakat. Jadi, jangan selalu ditunda terus pembangunannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Moh. Jakfar mengungkapkan, kelanjutan pembangunan RSU Arjasa belum bisa dilanjutkan di tahun 2019 ini. Karena terkendala perencanaan yang belum selesai.

“Pembangunannya belum bisa dilanjutkan tahun ini, karena perencanaannya belum ada,” ungkapnya.

Kendati demikian, Jakfar berjanji, untuk perencanaan kelanjutan pembangunan RSU Arjasa akan dilakukan tahun 2019 ini.

“Insya Allah pertengahan Desember selesai,” pungkasnya.

Reporter : Halis
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan