Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

DPRD Sumenep Meminta TAPD Agar Serapan Anggaran Bisa Maksimal

Avatar of admin
×

DPRD Sumenep Meminta TAPD Agar Serapan Anggaran Bisa Maksimal

Sebarkan artikel ini
IMG 20211207 224229
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi.

SUMENEP, Senin (06/12/2021) suaraindonesia-news.com – Melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar Senin (06/12/2021). DPRD Sumenep meminta TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) serapan anggaran bisa maksimal.

Dalam rapat pembahasan terhadap hasil evaluasi gubernur untuk APBD TA 2022 itu, DPRD Sumenep juga berharap agar serapan anggaran tidak seperti tahun sebelumnya.

“Kami sudah menekankan agar APBD Perubahan (APBD-P) TA 2021, serapannya benar-benar maksimal. Jangan sampai seperti tahun lalu. Tahun lalu, itu kan serapan APBD-P banyak tidak maksimal karena menjelang akhir tahun. Sehingga, kegiatan-kegiatan kontraktual itu hanya cair 70 persen. Lalu sisanya ngendon di sisa dana 30 persen,” tutur pimpinan DPRD Sumenep, Indra Wahyudi.

Kemudian, sambung Indra, yang berkaitan dengan hibah Bansos, jangan sampai juga banyak yang tidak cair. Sebab kata dia, waktunya sudah sangat mepet. Kalaupun cair, ada yang sifatnya sisa termin.

“Saya sudah wanti-wanti dengan Sekda dan TAPD. Bapak Sekda pun sudah mewanti-wanti dengan menyampaikan aksensi kita sebagai pimpinan DPRD,” ujar Indra.

Bahkan juga kata Indra, termasuk aksensi teman-teman Banggar bahwa pihaknya menginginkan agar proses pencairan atau mekanisme pencairan kegiatan Bansos, bisa di akhir tahun. Sebaiknya, juga jangan menggunakan sistem termin. Sebab, mengantisipasi kemungkinan sisa termin tidak cair.

“Jadi, sebaiknya 100 persen. Yang penting dewan kontrol pertanggungjawaban lembaga atau penerima bansos itu. Jadi, dengan SPj-nya seperti apa. Kalau misalnya SPj-nya kurang, kita beri teguran,” kata pentolan Partai Demokrat ini.

Lanjut Indra, kalau ternyata progresnya 100 persen, misalnya pencairannya tidak dilakukan 100 persen, kita kasih teguran lagi. Tidak dilakukan lagi, kita kasih teguran kedua. Sampai hasilnya nanti ke upaya hukum untuk kita sampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Saya kira, model yang seperti ini sudah perlu dirubah dan perlu dibangun mekanismenya. Pola paradigma penganggaran dan serapan penganggaran di akhir tahun yang seperti ini harusnya tidak seperti tahun lalu yang menyisakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) yang cukup signifikan,” katanya.

Kalau sekarang ini, katanya, banyak hibah Bansos termasuk kegiatan-kegiatan kontraktual yang kemudian sudah terserap. Bisa dipastikan ini akan menambah distribusi Silpa untuk tahun berikutnya.

“Makanya sekali lagi kami menekankan kepada bupati khususnya agar menekan betul anak buahnya,” pintanya.

Kalau kepala OPD nantinya tidak bisa melaksanakan kerja-kerja yang baik, kerja-kerja yang tuntas, kerja-kerja yang segera, tutur Indra, maka tentunya juga sama dengan kepala OPD ini. Artinya, tidak mendukung langkah bupati yang menginginkan agar proses pencairan atau penyerapan di akhir tahun itu bisa maksimal.

“Kalau ini terjadi, artinya kepala OPD harus di evaluasi,” tukasnya.

Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful