SUMENEP, Selasa (2/8/2022) suaraindonesia-news.com – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Selasa (2/8).
Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi yaitu tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD setempat.
Hadir dalam rapat tersebut anggota Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, pimpinan organisasi dan lainnya di ruang Graha Paripurna DPRD setempat.
Usai melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, menjelaskan soal kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Dimana, hal itu merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, karena telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya, Selasa (2/8).
Menurutnya, ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut bisa dipastikan sudah melalui satu tahapan penting dalam pembangunan daerah. Pihaknya berharap, kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara baik.
“Sehingga untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Fauzi.
Pihaknya menerangkan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah disamping merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggara otonomi daerah.
Sementara penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2023 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik.
“Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang,” ujarnya.
“Karenanya, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut perlu terus dibina secara optimal, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” kata Bupati Fauzi lebih lanjut.
Dia juga berharap, agar APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal.
Belanja daerah 2023 disusun dengan pendekatan money follow program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan, dengan memperhatikan prestasi kerja setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
Terpisah, Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Sumenep beserta jajarannya.
Sehingga, kata dia, tahapan persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah melalui beberapa tahapan pembahasan.
Baik di level Komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar berdasar mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. Yaitu Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 17 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD.
“Semoga apa yang menjadi agenda Rapat Paripurna kali ini memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep semakin baik di masa yang akan datang,” harapnya.
Hamid menegaskan, pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023, baik di level komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar telah diwarnai dengan berbagai macam dinamika.
”Kami yakin semua itu merupakan artikulasi dari kesamaan keinginan, untuk merumuskan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara secara akurat dan responsif. Sehingga mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelasnya.
Ia juga berharap hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang disepakati dapat menjadi cikal bakal lahirnya APBD yang dapat memenuhi harapan segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Reporter : Sdr
Editor : Redaksi
Publisher : M Hendra E













