JEMBER, Jumat (13/8/2021) suaraindonesia-news.com – Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Jumat (13/08/2021), Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Periode 2021-2026 melalui juru bicara Drs. Agus Sufyan menyampaikan saran pembenahan terhadap RPJMD yang diajukan oleh eksekutif.
Belasan poin disampaikan oleh Agus Sufyan, di antaranya meminta eksekutif untuk melakukan perbaikan Ranwal RPJMD dengan memasukkan data eksisting secara detil, dengan menyampaikan persentase capaian, memberikan penjelasan secara detil strategi dan formula dalam mengoptimalkan PAD, serta formula efisiensi anggaran.
Pansus juga meminta eksekutif untuk memperhatikan kesetaraan pengembangan kelembagaan pendidikan secara merata baik formal maupun informal. Selain itu, sektor penanganan Covid-19 juga menjadi sorotan Pansus, dimana Pemkab Jember diminta untuk memasukkan penjelasan baseline data/informasi perkembangan penanganan Covid-19, serta isu strategis dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember supaya ke depan lebih terarah dan lebih sistematis.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 9 orang anggota dewan secara luring dan 25 orang dewan secara daring. Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui ranwal RPJMD Kabupaten Jember 2021-2026 untuk disahkan.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi atas saran pembenahan terhadap RPJMD tersebut.
“Saya sangat berbahagia bahwa hubungan eksekutif dan legislatif sangat harmonis. Dan RPJMD hari ini pun ada saran pembenahan, koreksinya pun bagus untuk penyempurnaan dan akan kami tindaklanjuti,” ungkap Hendy Siswanto.
Bupati Hendy menyatakan siap untuk mendukung legislatif dalam upaya memajukan Kabupaten Jember.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












