OGAN KOMERING ILIR, Kamis (3/10/2019) suaraindonesia-news.com – Permohonan Calon Kepala Desa (Cakades) terkait pembatalan keputusan panitia pilkades Mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). DPRD OKI berikan rekomendasi ke Bupati OKI untuk ditinjau ulang.
Hal ini disampaikan Abdiyanto ketua DPRD OKI Sementara usai rapat bersama anggota dewan, Dinas pemberdayaan masyarakat desa OKI, panitia penjaringan cakades Sepang kecamatan Pampangan, panitia penjaringan cakades Pulauan Kecamatan pangkalan lampam, arisnika cakades sepang dan Asman Kusen cakades Pulauan diruang rapat DPRD.OKI,Kamis(3/10).
“Kita mengkaji aturan, sesuai perundang-undangan menurut dprd meminta bupati oki untuk meninjau ulang keputusan yang diambil panitia yang telah menetapkan mengugurkan calon kepala desa tersebut,”ujarnya.
Lebih lanjut Abdi menjelaskan, menurut kajian bersama tadi bahwa beberapa pasal undang-undang tentang desa tentang kades, tidak dapat mengugurkan calon dari psikotes.
“Berdasarkan diundang-undang sampai kepermendagri itu menyatakan syarat calon itu berbadan sehat. Cuma diperda kita diatur sehat jasmani dan rohani serta nyata-nyata tidak terganggu jiwa dan hilang ingatan,”ungkapnya.
Ia menambahkan, yang bisa menyatakan seseorang terganggu jiwa bukan psikolog tapi dokter jiwa. makanya DPRD OKI menggangap keputusan psikologi menyatakan gugur tidak memenuhi syarat karna tidak berdasarkan hukum.
“Makanya direkomendasikan untuk meninjau ulang dan mencabut keputusan mengugurkan itu karna tidak berdasarkan aturan,”tegas Abdi.
Lebih lanjut, Abdi menerangkan, berdasarkan surat keterangan pmd bahwa pmd mendelegasikan ke rumah sakit untuk mengetest sehat jasmani dan rohani.
“Walaupun rumah sakit mou dengan himpunan psikologi. Tapi yang memberikan keputusan rumah sakit bukan himpunan. Menurut kami tidak berdasarkan hukum keputusan tim psikologi itu. Karna itu kami meminta bupati untuk meninjau ulang,”urainya.
Terpisah, Asman kusen cakades Pulauan sangat bergembira atas keputusan dewan tersebut terkait permohonannya yang direspon dewan.
“Dengan adanya rapat hari ini dan atas keputusan dewan tersebut saya sangat senang,”ungkapnya.
Kabid Pemerintahan desa & Kelembagaan, Pausan Nasrul mengatakan, pada rapat tersebut pmd menjelaskan tahapan-tahapan pilkades di OKI.
“Kami tadi hanya menjelaskan tahapan-tahapan pilkades yang sudah ada, terkait ada hasil test tidak diterima oleh Balon kades dan menyampaikan ke DPRD itu hak mereka, juga terkait Rekomendasi Institusi DPRD ke Bupati. ya silahkan. Tentunya, Bupati akan menghargai, mempelajari dan memutuskan, tentunya tidak mengganggu tahapan-tahapan yang ada khususnya desa-desa yang tidak ada masalah. Kamipun belum tau Rekomendasinya dan apo tanggapan juga keputusan Bupati,” terangnya.
Berita sebelumnya kedua calon kepala desa ini menggugat hasil tes psikologi. Dalam tes kejiwaan yang diadakan RSUD Kayuagung dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, hasil akhir kedua cakades ini hanya memperoleh skor 19 dari minimal 21 poin yang disyaratkan untuk maju ke tahapan seleksi berikutnya.
Kendati demikian, kedua cakades mensinyalir ada upaya penjegalan dibalik hasil tes kejiwaan yang dimaksud. Atas ketidakadilan yang diakuinya tersebut, disamping mendesak Pemkab OKI melakukan pembatalan hasil tes, mereka juga menghendaki tes kejiwaan diulang kembali di desa masing-masing.
Selain sarat muatan politis, mereka menganggap hasil yang dikeluarkan Lembaga Psikolog swasta ini, diduga telah direkayasa oknum tertentu untuk menjegal bersangkutan lewat pemalsuan tanda tangan psikolog pemeriksaan Erma Soesilawati.
Dicontohkan Arisnika, perbedaan tak lazim seperti layaknya tanda tangan hasil pemeriksaan resmi, dengan hasil seleksi keluaran RSUD Kayuagung yang dibubuhkan tandatangan langsung, lengkap dengan amplop kedinasan resmi.
“Masa iya, lembaga psikolog sekaliber Himpsi menggunakan tandatangan hasil olah digital scaner dengan amplop polos, tanpa identitas resmi,” jelas mantan kades Sepang Tahun 2003-2008 ini.
Kegamangan hasil ini sendiri, secara psikologis sebelumnya, ia mengaku, tidak menemui masalah. Hal ini dibuktikan dengan dirinya berhasil lolos sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD OKI dari Partai Persatuan Daerah Tahun 2009-2014.
“Dengan fakta tersebut, kami meminta seleksi psikologis cakades Sepang dan desa Pulauan dapat diulang kembali, karena kami duga panitia ikut bermain dengan mengugurkan kepersertaan cakades serentak ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Cakades Pulauan Asman Kusen, mengaku alasan dirinya mempertanyakan terkait hasil psikologis tersebut. Cakades petahana ini menambahkan, secara fisik dan kejiwaan, tak ditemukan masalah apapun, terlebih berkenaan dengan persoalan kejiwaan.
Dengan demikian, lanjutnya, semenjak dirinya diangkat kades, dua periode yang lalu, urusan pemerintahan desa berjalan mestinya, termasuk realisasi pembangunan dan hubungan sosialnya dengan masyarakat terjalin dengan baik.
Reporter : Firman
Editor : Amin
Publis : Marisa