Reporter: Iran G Hasibuan
Bogor, suaraindonesia-news.com – Kota Bogor akan segera mempunyai perda perlindungan anak, anak anak adalah harapan masa depan tentu mereka harus diberikan ruang agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta diberikan perlindungan hukum agar terjaga dari banyaknya kemungkinan yang bisa menghancurkan masa depan anak anak yang sekaligus akan menghancurkan masa depan bangsa tutur Wakil DPRD Kota Bogor Heri Cahyono.
Ditambahkan Heri, berkaitan dengan perlindungan anak tersebut DPRD Kota Bogor berencana untuk menggodok perda perlindungan anak, agar anak anak di Kota Bogor bisa tumbuh layak dan mendapat kepastian perlindungan hukum. Beberapa pemikiran dari rencana ini di sebabkan oleh, pertama bahwa anak anak harus diberikan ruang dan lingkungan yang mampu dan cukup untuk mereka berkembang sebagai anak dan mampu melewati masa anak anak dengan baik.
Yang kedua seringkali terjadi ekploitasi terhadap anak anak sehingga menggangu pertumbuhan mereka secara alami dan normal seperti perdagangan anak, mempekerjakan anak dibawah umur, pelecehan sexsual, narkotika.
“Tentu kita harus bisa menjaga anak anak dan melindungi secara hukum akan bahaya tersebut, ketiga anak anak harus dijauhkan dari ancaman ancaman yang sifatnya mampu merubah pola pikir dan meracuni perkembangan jiwanya seperti ekploitasi permainan di internet baik game atau fitur fitur berbau pornografi serta media sosial yang membuat anak anak tidak mampu berkembang secara normal juga berpeluang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Heri berharap, setelah munculnya perda perlindungan anak ini nanti bisa menjaga anak anak dan melindungi generasi penerus di Kota Bogor sehingga masa depan Kota Bogor bisa diselamatkan.
Untuk itulah dalam rangka pembuatan rencana perda tersebut DPRD Kota Bogor melakukan rapat bersama dengan DPRD Kota Surakarta, untuk membahas dan mempelajari perda no 2 tahun 2012 tentang perlindungan anak di Kota Surakarta
“Diharapkan dari informasi dari Kota Surakarta, kita bisa membuat Perda yang lebih komprehensif,” pungkasnya.