DPRD Kota Bogor Rencanakan Panggil Seluruh RS Swasta, Ini Tujuannya

oleh -208 views
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, S.Hut. MM

BOGOR, Rabu (18/10/2017) suaraindonesia-news.com – Banyak warga yang mengeluhkan keterbatasan rumah sakit dalam menampung dan melayani pasien terutama terhadap mereka yang ingin menggunakan fasilitas BPJS.

Selama ini pasien dengan fasilitas BPJS kebayakan dilayani oleh RSUD sehingga kapasitas dan daya tampung RSUD tidak memadai menampung seluruh pasien, inilah yang sering dikeluhkan oleh warga yang kerap ditolak berobat inap lantaran ruangan penuh dan sebagainya, demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, S.Hut. MM kepada suaraindonesia-news.com.

“Keterbatasan RSUD ini tentu bisa dimaklumi karena rasio antara jumlah pasien dengan jumlah bed yang ada tidak sebanding, demi mengatasi ketimpangan rasio tersebut sebenarnya DPRD telah menyetujui anggaran pembangunan tambahan gedung untuk menampung perawatan bagi pasien, namun dengan kegagalan tender pada tahun anggaran 2017 membuat rencana pembangunan gedung yang diharapkan mampu menampung pasien jadi gagal,” terangnya.

Baca Juga: Jelang Eksekusi Salah Satu Rumah Dikelurahan Sindang Sari, Kapolsek Bogor Barat Beri Pesan Kamtibmas

Menurutnya, untuk mengatasi keterbatasan RSUD saat ini DPRD kota bogor berencana untuk memanggil seluruh rumah sakit swasta yang ada di kota bogor hari rabu 18 oktober 2017 untuk bersama sama mengatasi dan membantu menampung pasien dengan status BPJS.

“Kebanyakan rumah sakit swasta menolak menerima pasien BPJS dikarenakan tagihan dari BPJS nilainya selalu dibawah dari nilai biaya pengobatan pasien, itu yang sering dijadikan alasan karena rumah sakit selalu merugi jika menerima pasien BPJS,” ungkap Wakil rakyat dari golkar ini.

Tapi kata dia, kita ingin semua rumah sakit swasta turut bertanggungjawab dalam hal menjamin terlayaninya pelayanan kesehatan masyarakat dikota bogor, jika pihak rumah sakit swasta mengatakan mengalami kerugian maka kita juga mempunyai solusi dan jalan keluar agar masing masing pihak tidak di rugikan dan rakyat juga bisa di layani.

“Jadi, rumah sakit juga tidak kehilangan tanggungjawabnya dalam menjamin warga mendapatkan pelayanan kesehatan,” terangnya.

Lanjut alumni fahutan angkatan 28 ini, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh rumah sakit agar bisa melayani pasien BPJS adalah dengan cara melakukan efisiensi biaya operasional rumah sakit dan juga efektifitas tindakan dalam melakukan pelayanan kesehatan.

“Efisiensi yang harus dilakukan adalah pertama terkait dengan rasionalisasi jumlah SDM, pihak rumah sakit harus melihat rasio SDM yang dipekerjakan secara cermat, agar tidak terjadi kelebihan tenaga kerja, rasio yang tepat ini bisa dilakukan untuk penghematan pengeluaran keuangan rumah sakit tersebut, yang kedua adalah pihaķ rumah sakit harus mampu menghindari tawaran dari perusahaan farmasi dalam menggunakan obat obatan paten yang harganya tinggi , jangan sampai ada rumah sakit yang karena mendapat banyak bonus dari perusahan farmasi lantas tidak bisa menggunakan obat obatan selain dari perusahaan tersebut yang justru harganya mahal,” tuturnya.

Selain itu kata dia, rumah sakit harus mau menggunakan obat obatan yang sudah terdaftar dalam formularium nasional yang di susun oleh kemenkes dengan harga yang terjangkau, dan yang ketiga adalah agar penggunaan barang barang non medis seperti tisue, barang barang sarana lain dan alat alat rumah tangga dll, juga di lakukan pembelian sesuai dengan peruntukan dan jumlah yang di butuhkan.

“Jika rumah sakit baik RSUD maupun swasta mampu melakukan sfisiensi tersebut maka walaupun pasien menggunakan BPJS tetap tidak akan mengalami kerugian dan bahkan bisa mendapatkan margin yang sesuai,” imbuhnya.

Sementara itu kata Heri, efektifitas juga dilakukan terhadap tenaga medis kedokteran agar setiap tindakan terhadap pasien itu sudah sesuai dengan SOP kedokteran/ clinical patway nya, jangan sampai melakukan tindakan yang melampui batas penanganan terhadap penyakit tertentu karena bisa mengakibatkan biaya yang tinggi dan membebani pasien, dengan tindakan yang sesuai dengan Standart efektifitas pengobatan bisa dilakukan dan biaya bisa ditekan.

Itulah beberapa hal yang harus dilakukan terobosan pihak rumah sakit agar bisa menerima pasien dengan fasilitas BPJS, apapun resikonya maka rumah sakit tetap haru mempunyai fungsi sosial sehingga tidak dibenarkan jika menolak pasien hanya alasan keuntungan perusahaan. pungkasnya. (Iran/Jie)

Tinggalkan Balasan