NIAS, Sabtu (30/4/2024) suaraindonesia-news.com – Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli membuka secara resmi rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Kajari Gunungsitoli, Dandim 0213/Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, para Kepala OPD serta para undangan lainnya.
Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terkait LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2021 dimana dalam penyampaiannya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya terhadap LKPJ tersebut serta memberikan masukan-masukan untuk penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Bupati Nias Ya’atulo Gulo mengakui bahwa pihaknya masih mengalami hambatan akibat dampak yang timbul dari pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran pada Tahun 2021.
“Hasil evaluasi Tim Pansus DPRD akan menjadi masukan yang sangat berharga untuk mempertajam berbagai kebijakan Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang sekaligus menjadi substantif dalam memformulasikan kebijakan yang tepat sasaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Bupati Nias dihadapan para dewan.
Dikesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Nias itu mengapresiasi DPRD Kabupaten Nias yang telah melakukan penilaian secara proporsional.
Reporter : Topan
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul