Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

DPRD Balikpapan Janji Tindaklanjuti Permintaan RDP Warga Terdampak Pengerjaan Proyek DAS Ampal

Avatar of admin
×

DPRD Balikpapan Janji Tindaklanjuti Permintaan RDP Warga Terdampak Pengerjaan Proyek DAS Ampal

Sebarkan artikel ini
IMG 20230303 211408
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono saat diwawancara media

BALIKPAPAN, Jumat (03/03/2023) suaraindonesia-news.com – Warga pemilik usaha dan lahan yang terdampak pengerjaan Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono mulai dari Simpang Lampu Merah Beller hingga Pelita Motor, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan mengajukan surat permohonan RDP ke DPRD Balikpapan pada Kamis, (2/3) kemarin.

Permohonan RDP kepada lembaga wakil rakyat itu, untuk membahas soal dampak pengerjaan proyek aliran sungai oleh PT FDP sebagai kontraktor pelaksana, karena dinilai tidak profesional oleh warga.

Akibatnya, warga dalam hal ini pemilik usaha merasa dirugikan, terutama dari pendapatan ekonominya lantaran berkurangnya konsumen yang disebabkan adanya pembongkaran jembatan drainase oleh pihak kontraktor.

Sebelumnya, perwakilan pemilik usaha dan lahan di kawasan Jalan MT Haryono, Alfian Taufiqurachman menyampaikan, pembongkaran jembatan drainase dilakukan oleh kontraktor sejak bulan Januari 2023.

Pembongkaran jembatan drainase ini, kemudian dibiarkan begitu saja oleh pihak kontraktor. Sementara pihak kontraktor memilih menyelesaikan proyek di titik yang lain.

Hingga satu bulan lamanya, kontraktor juga belum ada tanda-tanda untuk melanjutkan pengerjaan proyek di kawasan Jalan MT Haryono tepatnya di sekitar Ruko MS Glow. Sehingga mengakibatkan kerugian terhadap pendapatan pemilik usaha di sekitar lokasi tersebut.

Warga yang terdampak ini pun berencana menggelar RDP dengan DPRD Balikpapan, dinas terkait dan kontraktor.

“Dalam RDP nanti, pemilik usaha dan lahan yang terdampak akan meminta penjelasan dari pihak kontraktor yang telah melakukan pembongkaran jembatan drainase, namun tidak ada kelanjutannya,” jelas Alfian.

Menurut Alfian, dengan adanya proyek pemerintah tersebut pihaknya dan semua yang terdampak dari pengerjaan proyek itu awalnya mengaku mendukung. Apalagi sebelum proyek itu dimulai, diawali dengan pemaparan dari pihak kontraktor dan konsultan pada saat sosialisasi pada bulan September 2022 lalu.

“Ternyata pemaparan dengan hasil pengerjaan di lapangan tidak sesuai, sangat jauh berbeda. Ditambah lagi pembongkaran jembatan drainase mulai dari Pelita Motor hingga Rumah Makan Wong Solo sejak bulan Januari 2023 hingga sekarang belum ada kelanjutannya,” bebernya.

Alfian menegaskan, pengerjaan proyek tersebut mengakibatkan kerugian terhadap pelaku usaha di sepanjang proyek itu.

Baca Juga :  DPD KNPI Balikpapan Serahkan Surat Rekomendasi, Ingatkan Pemkot Berhati-hati Dalam Cairkan Dana Hibah

Karena itu, kata Alfian, pihaknya bersama pemilik usaha lainnya meminta kepada DPRD untuk difasilitasi bersama kontraktor untuk mendapatkan kejelasan terkait kelanjutan proyek tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan akan menindaklanjuti permohonan yang disampaikan oleh warga yang terdampak pengerjaan proyek di kawasan MT Haryono untuk melaksanakan RDP dengan DPRD Balikpapan.

“Bagi warga yang terdampak pengerjaan proyek multiyears DAS Ampal, baik yang di MT Haryono di sekitar MS Glow maupun yang di depan Global Sport, jika ada yang keberatan silahkan bersurat ke DPRD. Nanti kita tindaklanjuti, kita akan panggil pihak-pihak terkait, termasuk kontraktornya,” kata Budiono saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya.

Dalam persoalan itu, menurut Budiono, pihaknya hanya bisa menfasilitasi untuk menyelesaikan setiap keluhan yang dialami warga.

“Jika ada yang merasa terdampak terhadap pengerjaan proyek itu, pasti kita tindaklanjuti. Pasti kita panggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama. Karena proyek itu, di satu sisi untuk mengatasi masalah banjir, di sisi lain dalam pembangunan proyek itu warga jangan dirugikan, harus sama-sama jalan. Pembagunan tetap jalan, perekonomian warga pun harus tetap berjalan,” terangnya.

Budiono mengakui, dampak pengerjaan proyek DAS Ampal terhadap warga pemilik usaha di beberapa ruko di sekitar MS Glow dipastikan berkurang. Karena akses menuju tempat usaha mereka sudah dibongkar oleh kontraktor.

Baca Juga :  Menggapai Keberkahan Ramadhan, Pomdam VI/Mulawarman Serahkan Bantuan di Masjid Al Muttaqin

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Sukri Wahid membenarkan adanya surat permohonan warga pemilik usaha dan lahan di lokasi pengerjaan DAS Ampal MT Haryono.

“Surat itu sudah masuk di dewan, Sementara ini masih di meja pimpinan, cuma belum di “cq” kan ke Komisi III,” ucap Sukri Wahid dihubungi media ini melalui sambungan WhatsApp.

Dijelaskan, dalam RDP nanti, pihaknya akan menampung keluhan dari pihak-pihak yang terkena dampak dari pengerjaan proyek itu.

“Cuma kita akan menginventarisir dulu kepada mereka yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung. Jika perlu kita akan melisting dulu dampak kerugian-kerugian mereka. Sehingga dalam RDP nanti bersama Komisi III bisa didengarkan langsung oleh pihak terkait maupun kontraktor,” tegasnya.

Menurut Sukri, jika dalam regulasi itu merupakan dampak dari tindakan yang  merugikan, bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, pihaknya bisa mencoba mediasi dengan mengcover dengan tambahan biaya.

“Kedua, bisa dengan gugatan perdata atau class action. Gugatan masyarakat kepada penyelenggara dalam hal ini kontraktor. Tapi nanti kami akan mencoba mana yang terbaik,” tandas Sukri.

Reporter : Fauzi
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam