MEDAN, Sabtu (21/4/2018) suaraindonesia-news.com – Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPP PKPI) Sumatera Utara mengadakan Rapat Kordinasi Daerah yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPP Jln. Restu No. 186 Medan, Sabtu (21/4).
Acara dibuka oleh Sekjen DPP PKPI Sumut M Heru Purwiratno dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PKPI serta Doa yang di bacakan oleh Tahuddin, acara Rakorda tersebut berjalan lancar.
Dalam sambutannya, Ketua DPP PKPI Sumatera Utara Ir. Juliski Simorangkir, MM mengajak semua kader untuk tetap solit untuk membesarkan PKPI.
“Setelan perjalanan panjang, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait putusan KPU. Maka dengan putusan PTUN tersebut PKPI bisa kembali menjadi peserta pemilu serta tidak bisa digugat lagi oleh siapapun karena putusan PTUN bersifat final dan mengikat, serta dengan dikeluarkannya Nomor Urut 20 kepada PKPI oleh KPU, untuk itu saya ajak kepada semua kader untuk tetap bersatu dan solit,” tutur Ketua PKPI Sumut itu.
Lebih lanjut Juliski mengajak semua kader agar siap menghadapi pesta demokrasi ke depat.
Setelah sambutan selesai, materi Rakorda disampaikan oleh Daud Sagala dengan menjelaskan Petunjuk Percaloan Bakal Calek.
Sedangkan materi terkait Penguatan Struktur Organisasi DPK disampaikan oleh Andi Lumbangaol.
Pada sesi tanya jawab para peserta rakorda silih berganti memberikan pertanyaan serta masukan kepada pengurus DPP PKPI Sumut.
Direncanakan rakorda tersebut dilaksanakan selama 1 hari full dari pagi hingga sore hari.
Dari pantauan awak media ini hampir seluruh pengurus DPK Kabupaten Kota Sumatera Utara hadir pada acara Radorda PKPI tersebut.
Reporter : Topan
Editor : Agira
Publisher : Imam