SAMPANG, Kamis (16/8/2018) suaraindonesia-news.com – Tahun anggaran 2018 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, meluncurkan sebanyak 40 paket proyek fisik jalan poros desa (non status), yang tersebar di 14 kecamatan.
Nilai proyek fisik jalan poros desa Rp 200 juta. Dengan total anggaran sebesar Rp 8 miliar, yang berasal dari anggaran DAK Pusat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2018.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, 40 desa yang mendapat proyek jalan poros desa yaitu, Desa Pangelen, Desa Kamoning, Desa Tanggumung Kecamatan Sampang. Desa Tobai Barat, Desa Tobei Timur, Desa Tobei Barat Kecamatan Sokobenah. Desa Batioh, Desa Telagah, Desa Banyuates Kecamatan Banyuates. Desa Ketapang Daya, Desa Bunten Barat, Desa Bire Barat Kecamatan Ketapang.
Selanjutnya, Desa Noreh, Desa Klobur, Desa Bundeh Kecamatan Sreseh. Desa Birem, Desa Beringin, Desa Samaran Kecamatan Tambelangan. Desa Gunung Kesan, Desa Bulmated Kecamatan Karang Penang. Desa Plampa’an, Desa Pamola’an Kecamatan Camplong. Desa kamondung, Desa Rapa Laok, Desa Temoran Kecamatan Omben.
Desa Jelgung, Desa Sawah Tengah, Desa Torjunan Kecamatan Robatal.
Desa Pasarenan, Desa Palenggian, Desa Komis, Desa Banjar Kecamatan Kedungdung. Desa Malakah, Desa Buker, Desa Kotah Kecamatan Jrengik. Desa Gulbung, Desa Apa’an Kecamatan Pangarengan. Desa Beringin Nonggel, Desa Jeruk Porot, dan Desa Torjun Kecamatan Torjun.
“Itu nama-nama desa dan kecamatan se Kabupaten Sampang, yang menerima proyek fisik jalan poros desa (non status) tahun 2018, yang berasal dari anggaran DAK Pusat. Anggaran masing-masing proyek fisik jalan poros desa sebesar Rp 200 juta. Dengan total anggaran sebesar Rp 8 miliar,” jelas Taufiq Affan, Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Tekhnologi Tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang, Kamis (16/8/2018), kemarin.
Taufiq menjelaskan, saat ini proyek jalan poros desa sudah ada yang dikerjakan. Sebab sejak bulan Juli 2018, surat perintah kerja (SPK) sudah turun.
“Saat ini proyek jalan poros desa sudah ada yang dimulai pekerjaannya. Karena SPK sejak bulan Juli sudah turun,” imbuhnya.
Sekedar diketahui informasi dari Taufiq Affan, program proyek jalan poros desa dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, untuk pertama kalinya melaksanakan. Hal itu, karena baru di tahun 2018 ini, ada anggaran DAK Pusat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Reporter : Nora/luluk
Editor : Amin
Publisher : Imam