Berita

DPMD Bangkalan Nyatakan Tidak Sah, Pengisian BPD Martajasah Terancam Diulang

Avatar of admin
×

DPMD Bangkalan Nyatakan Tidak Sah, Pengisian BPD Martajasah Terancam Diulang

Sebarkan artikel ini
IMG 20191007 172507
Kantor Desa Martajasah Kecamatan Bangkalan Madura Jawa Timur. (Foto: Anam/SI)

BANGKALAN, Senin (7/10/2019) suaraindonesia-news.com – Polemik pengisian BPD serentak Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terus bergulir mulai dari keluhan perihal transparasi, demonstrasi yang dilakukan oleh elemen masyarakat yang merasa tidak puas hingga perihal pernyataan Amir Lutfi Kabid Pemdes DPMD kemarin, Minggu (6/9) mengenai Desa yang sudah melakukan pemilihan lebih dulu itu ilegal dan tidak sah dan langsung menuai kecaman dari berbagai pihak.

Menanggapi pernyataan tersebut, Cicik Fidiah Camat Bangkalan mengatakan, akibat hal itu dirinya sekarang mesti melakukan safari kedesa-desa dalam rangka mensosialisasikan perihal informasi pembatalan dari DPMD tersebut.

Baca Juga :  Presiden Tinjau Langsung Pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Rawasari

“Iya mas, ini saya juga lagi safari ke beberapa Desa di Kecamatan Bangkalan untuk memberitahukan masalah pembatalan dari DPMD tersebut,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.

Sementara H. Sigit Hariyono selaku ketua panitia pemilihan BPD Desa Martajasah yang dirumahnya pada hari ini Senin (9/10), dirinya menyatakan sangat menyayangkan pada pernyataan tersebut, malah menurutnya hal tersebut bisa memantik konflik di Desa yang sudah melakukan pemilihan BPD.

Baca Juga :  Masyarakat Banyak Mengeluhkan Jalan Penghubung Desa Wolo Ke Karang Wader Yang Rusak Parah

“Kami sudah mengikuti semua prosedur dan peraturan untuk melakukan pemilihan BPD, tapi belum kita tetapkan siapa yang terpilih, dan apabila ada pemberitahuan seperti itu dari pihak BPMD, ya kita ikuti, apakah hasil pemilihan yang kemarin (14/09) mau di lanjut apa mau pemilihan ulang, akan kita musyawarahkan lagi,” papar pria yang mengaku pernah menjadi atlit sepak bola tersebut dihadapan awak media.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Marisa