DPD RI Amati Perjalanan Bimtek Kades di Aceh, Dana Desa Sarat Intervensi? - Suara Indonesia
NasionalPeristiwa

DPD RI Amati Perjalanan Bimtek Kades di Aceh, Dana Desa Sarat Intervensi?

Avatar of admin
×

DPD RI Amati Perjalanan Bimtek Kades di Aceh, Dana Desa Sarat Intervensi?

Sebarkan artikel ini
IMG 20230516 143521
Foto: Pertemuan para Reje (Kades) di Kabupaten Aceh Tengah dengan Anggota Komite IV DPD RI, H. Sudirman alias Haji Uma

ACEH, Selasa (16/05/2023) suaraindonesia-news.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) sangat dibutuhkan dalam upaya membangkitkan sumber daya manusia (SDM) bagi kepala desa dan aparatur desa untuk mengatur tata kelola keuangan desa sesuai kewenangannya. Namun, bagaimana jika Bimtek tersebut ditunggangi oleh para oknum tertentu?

Menyikapi hal ini, ternyata telah tercium berbagai dugaan, bahwa perjalanan Bimtek dan Observasi Lapangan (OL) bagi kepala desa serta aparatur desa sarat kepentingan oknum tertentu. Terhitung tahun 2017 secara kontinu, para kades dan aparatur desa telah melaksanakan Bimtek tersebut. Sejak 2017 hingga 2022 lalu, hasil Bimtek dan OL yang diselenggarakan secara jamaah belum membawa apapun alias nihil.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh puluhan kepala desa di Aceh Tengah kepada H. Sudirman alias Haji Umi, anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI). Hal ini disampaikan oleh para kepala desa terkait dalam suatu pertemuan khusus dengan Haji Uma, Senin (15/05).

Kepada Haji Uma, kepala desa di Aceh Tengah terkait mengaku di paksa ikut Bimtek oleh para oknum pejabat aparatur hukum. Sementara itu, Haji Uma meminta Kapolda Aceh turun tangan dalam menyikapi hal ini.

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta agar Kapolda Aceh Turun tangan melakukan penindakan hukum terhadap oknum instansi tertentu yang terlibat menekan kepala desa di Aceh terkait bimbingan teknis (bimtek) keluar daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Haji Uma menyikapi beredarnya pernyataan salah satu kepala desa atau reje kampung di Aceh Tengah yang mengaku ditekan atau diancam oknum yang mengaku dari instansi tertentu untuk harus ikut bimtek ke Yogjakarta.

Menurut Haji Uma, selaku anggota Komite IV DPD RI yang salah satunya membidangi APBN termasuk realisasi dana desa, dirinya telah sejak lama menyoroti pelaksanaan bimtek aparatur desa ke luar Aceh .

“Pada dasarnya semangat dana desa ini lahir berangkat dari Undang Undang No 6 Tahun 2014 bertujuan supaya dapat meningkatkan ekonomi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bukan kesejahteraan para oknum yang sudah di gaji oleh Negara,apa lagi dengan dalih Bimtek yang banyak outputnya tidak bisa dirasionalkan,” ungkap Haji Uma, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/05).

“Selaku anggota Komite IV DPD RI yang membidangi APBN, saya telah lama menyoroti dan menyuarakan perihal bimtek keluar daerah, termasuk adanya pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam mendorong kepala desa di Aceh untuk mengikuti bimtek keluar Aceh,” tambahnya.

Ia menambahkan, informasi soal keterlibatan sejumlah pihak tertentu itu diperoleh dari hasil penyerapan aspirasi dengan para kepala desa. Bahkan itu sudah menjadi rahasia umum ditingkat desa. Mirisnya hal tersebut tidak ada yang berani untuk menyuarakan ke ruang publik karena berbagai pertimbangan. Oleh sebab itu, Haji Uma mengapresiasi salah satu reje di Aceh Tengah yang mengangkat hal ini ke media.

“Saya telah pernah menyuarakan ini ke media jauh sebelumnya. Karena itu saya mengapresiasi kepala desa yang mulai berani bersuara. Harapannya ini menjadi inspirasi bagi seluruh kepala desa di Aceh untuk kritis dan berani menolak berbagai intervensi pihak lain dalam tata kelola dana desa di Aceh demi menjaga sasaran anggaran Negara tepat sasaran,” kata Haji Uma, lebih lanjut.

“Selain Kapolda Aceh dalam hal proses penindakan hukum, kita juga meminta Pangdam dan Kajati Aceh untuk dapat bersinergi mengawal dana desa dengan menindak tegas setiap oknum dari instansi masing-masing yang terlibat dalam hal pelaksanaan bimtek aparatur desa keluar daerah,” pinta senator yang juga menjabat sebagai Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI saat ini tersebut.

Berawal dari seorang Kepala Desa atau disebut Reje Kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengaku mendapat tekanan atau ancaman dari oknum yang mengaku dari instansi tertentu. Oknum tersebut mendesak agar Reje Kampung tersebut ikut kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan di Jogjakarta. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat.

Hal itu kemudian disampaikannya kepada wartawan dari salah satu media pada Kamis (11/5/2023), hingga berita tersebut menyebar dan menjadi bahan pembicaraan publik di Aceh.

Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam