Reporter : Zainal
Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si mewakili PJ. Bupati Raja Ampat, Sroyer Elisa, S.Sos menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2016, yang berlangsung di Aula BKD, Senin (01/2/2016).
Yusuf Salim ketika membacakan sambutan bupati mengatakan penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2016 bukan sekedar agenda rutin tahunan pemerintah, melainkan sebagai wujud dimulainya pelaksanaan pembangunan tahun Anggaran 2016 di Raja Ampat. DPA itu katanya memuat amanat rakyat.
“Kita dipercayakan untuk mengelola uang atau anggaran rakyat yang pada akhirnya untuk kepentingan rakyat itu sendiri,” ujar Yusuf.
Dalam sambutan tertulis tersebut memuat beberapa catatan PJ, Bupati Raja Ampat, Sroyer Elisa, S.Sos untuk pimpinan SKPD antara lain agar pada pelaksanaan DPA Tahun Anggaran 2016 benar-benar melalui proses managemen yang profesional, akuntabilitas dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan yang lebih penting, kata Sroyer adalah seluruh kegiatan kita pada tahun ini benar membawa perubahan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
Ia juga harap, agar semua kegiatan yang terakomodir dalam DPA ini benar-benar mematuhi ketetapan waktu sehingga semua pekerjaan dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Raja Ampat diselesaikan pada waktunya,” harapnya.
“Saya juga pahami bahwa saat ini adalah masa transisi pemerintahan, namun demikian sebagai Aparatus Sipil Negera kita tetap fokus pada pelayanan dan pembangunan sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten ini tetap berjalan. Ada dinamika politik diluar sana, namun kita diberi amanah dan tanggungjawab untuk melayani kepentingan masyarakat. Laksanakan kegiatan sesuai dengan koridor yang ada,” kata Yusu membacakan catatan dari Penjabat Bupati Raja Ampat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Raja Ampat, Orideko Burdam,S.IP, M.Ec.Dev melaporkan Total Pendapatan APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 1.330.282.638.640,- terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 50.000.000.000, Dana Perimbangan Rp. 1.155.653.718.640, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 124.628.965.000. Sedangkan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 1.316.399.425.640, yang terdiri dari Belanja Tak Langsung sebesar Rp. 516.943.438.640, dan belanja langsung sebesar Rp. 799.455.987.000. Selain itu ada juga pembiayaan daerah berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp. 10.000.000.000 dan pembanyaran pokok utang Rp. 3.883.258.000.
Acara penyerahan DPA SKPD ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat, Yuliana Mansawan, SE, Anggota DPRD Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Danpos AL Raja Ampat, Pimpinan instansi vertikal, Kepala Bank Papua Waisai, Pimpinan SKPD di Raja Ampat, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Raja Ampat 2015-2020.
