KOTA BOGOR, Selasa (29/03/2022) suaraindonesia-news.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bogor, terus berupaya meningkatkan status dari Madya menjadi Nindya. DPPPA menggelar rapat koordinasi percepatan kota layak anak 2022 di Hotel Salak Bogor. Selasa (29/03/2022).
Hadir pada acara tersebut selain Kepala DP3A Kota Bogor Iceu Pujiati, hadir juga Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah Syahlan Rasidi anggota komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Dinas PPAKB Provinsi Jabar, Ketua KPAID Kota Bogor, Ketua LKPM, Kemenag Kota Bogor, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi, para Kepsek mulai dari Paut hingga SMA se Kota Bogor. Rapat koordinasi itu, salah satunya untuk menggenjot status Kota Bogor dari Madya untuk menjadi Nindya.
“Kota Bogor telah tiga tahun menyandang predikat tersebut. Termasuk berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan status,” kata Kepala DPPPA Kota Bogor Iceu Pujiati pada wartawan. Selasa (29/03/2022).
Diketahui, predikat Madya untuk Kota Bogor sebagai Kota Layak anak, telah berjalan tiga tahun lalu yakni sejak 2019. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan status tersebut.
Menurut ketentuan UNICEF, kata Iceu Pujiati kota yang disebut Kota ramah anak yakni kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota dan dapat menghormati hak anak-anak diantaranya, menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
“Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak. Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, sehingga memungkinkan anak dapat berkembang,” kata Iceu Pujiati.
Dia menjelaskan, Kota layak anak melakukan keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam. Termasuk memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan yang mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan, tanpa dukungan orang tua.
“Kita membutuhkan wadah bagi anak-anak untuk berperan serta yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan anak-anak,” ungkapnya.
Kedepan DP3A akan mendorong Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak yaitu dengan Sekolah Ramah Anak. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan untuk segera menjadikan Sekolah Ramah Anak di sekolah sekolah. Karena hal itu menjadi penting.
“Adapun indikator SRA yakni kebijakan SK Tim SRA, deklarasi dan kebijakan daerah lain berpresfektif anak. Pendidik dan tenaga pendidik terlatih PUHA dan SRA. Kemudian proses belajar dan mengajar yang ramah anak serta memiliki sarana dan prasarana ramah anak yang mumpuni,” tegas Iceu Pujiati.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful