Dody Achdiat : Kemendagri Harus Perhatikan Pengadaan Blangko Agar Tidak Terjadi Keterlambatan Pengiriman Ke Daerah

44
×

Dody Achdiat : Kemendagri Harus Perhatikan Pengadaan Blangko Agar Tidak Terjadi Keterlambatan Pengiriman Ke Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20160210 WA0001
Kadisdukcapil Kota Bogor Dody Achdiat Saat ditemui Suara Indonesia Di Ruangan Kerjanya

Reporter : Iran G Hasibuan

Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Sebagian besar masyarakat Kota Bogor keluhkan lamanya pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Warga berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan dan mempercepat pelayanan publik terutama Kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Keluhan ini diutarakan oleh beberapa warga yang sedang mengurus e-KTP, bahkan mereka sempat menuding pelayanan e-KTP di Disdukcapil sangat tidak profesional.

“Kami dan keluarga itu membuat KTP sudah lama. Saat dikonfirmasi katanya tintanya habis lalu hari berikutnya belum dicetak. Datang lagi jaringan eror dan berikutnya telp aja ke kantor sebelum datang ke sini lagi,”ujar beberapa warga.

KaDisdukcapil Kota Bogor Dody Achdiat mengatakan, bahwa dirinya memaklumi bila masyarakat kecewa atau mengeluhkan pembuatan e-KTP karena tidak mengetahui akar persoalannya.

“Pelaksanaan e-KTP mulai dilimpahkan dari pemerintah pusat (Kemendagri) ke kantor Disdukcapil kota dan kabupaten seluruh Indonesia sejak Oktober 2014 kemarin. Sedangkan efektipnya mulai dilaksanakan pada Desember 2014, dengan masih menyisakan banyak persoalan dan kendala yang belum teratasi,”kata Dody.

Ditambahkan Dody, dirinya juga sangat menghawatirkan ketersediaan Blangko dari pusat, apalagi pengadaan Blangko saat ini dengan cara ditenderkan, ujarnya.

“Bagaimana jika dipusat persediaan blangkonya habis, kan pengadaan blangko ini ditenderkan,yang dihawatirkan oleh disdukcapil daerah adalah adanya kendala seperti gagal lelang, masyarakat tidak mau tau bahwa Blangko itu dari pusat atau dari mana, yang mereka tau jika Blangko pas kosong Disdukcapil yang harus bertanggung jawab,”tuturnya.

Dody, memintak kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menyikapi permasalahan ini, sebab jika ada keterlambatan dari pusat maka Disdukcapil di Kota dan Kabupaten akan terus di hujat warga, pungkasnya.