Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Ditunding Intervensi DD, Bupati Akmal Gelar Diskusi Terbuka

Avatar of admin
×

Ditunding Intervensi DD, Bupati Akmal Gelar Diskusi Terbuka

Sebarkan artikel ini
aaaaasss
152 keuchik di Abdya hadiri diskusi tentang aturan pengelolaan keuangan dana gampong diaula Masjid perkantoran setdakab Abdya.

ACEH ABDYA, Senin (1/4/2019) suaraindonesia-news.com – Terkait adanya tundingan mengintervensi pengelolaan Dana Desa (DD) oleh pihak Pemerintah Kabupaten, Bupati Akmal Ibrahim, SH menggelar diskusi terbuka bersama camat, keuchik dan pendamping gampong se-Abdya.

Tudingan yang dimaksud diantaranya, tentang program pengadaan perlengkapan dan pelatihan alat kesenian dan pengadaan pemberdayaan masyarakat melalui budidaya perternakan. Jusrtu yang menjadi sorotannya adalah isu pengadaan Rapi Geleng dan ayam Kampung Unggul Balitbang (KUB).

Menaggapi hal itu, Bupati Abdya Akmal Ibrahim langsung menggelar diskusi terbukan di Aula Masjid perkantoran Setdakab setempat. Senin (01/04).

Dalam kesempatan itu, Akmal mengatakan, kegiatan yang ada di Perbup itu adalah pengadaan perlengkapan dan alat kesenian dan peternakan, bukan berarti terfokus pada rapai geleng atau ayam KUB.

“Terserah kepada para kepala Desa memilih apa. Ini malah dikatakan Pemerintah yang mengintervensi, itu ngawur,” kata Akmal.

Baca Juga :  Fadhilah Budiono Tercatat Jadi Pemimpin Terlama di Kabupaten Sampang

Menurut Akmal, intervensi itu wajib jika ada perbup dan merujuk kepada undang-undang kementrian.
“Jika tidak ada aturan perundang-undangan yang mengatur itu baru salah,” kata Akmal.

Lanjut Akmal, jika dikatakan salah, itu memang sudah perintah undang-undang, bagaimana kita katakan salah. Pemkab dalam Perbup manawarkan alat kesenian sebagai motor penggerak untuk mempromosikan alat kesenian Aceh, khususnya Abdya.

“Sama juga seperti ayam KUB, kita menawarkan bidang peternakan, tidak mesti harus ayam KUB, bukan suka-suka gue,” ungkapnya.

Menurutnya, Kepala Desa tinggal menunjuk saja, alat kesenian atau peternakan apa yang di butuhkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Selain itu, dalam pertanggung jawaban terhadap penggunaan dan pelaksanaan anggaran DD, kepala Desa harus bertanggung jawab penuh.

“Kalau mau di neko-neko oleh orang lain, bearti kepala Desa itu kurang membaca aturan,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Abdya AKBP Moh Basori, S.I.K menjelaskan, pengawasan terhadap Dana Desa jika dilakukan secara efektif dan efesien oleh masyarakat, Tuha Peut, Camat, pihaknya merasa tidak akan menjadi masalah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Aceh Beri Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Di Gampong Alue Dama

“Perencanakan jangan pernah bermain-main, karena sangat menenukan akhir dari pembangunan,” tegasnya.

Menurutnya, bila membuat program fiktif maka satu kaki kita sudah kepenjaran. Jika benar-benar dan terbukti fiktif, hotel predio menunggunya, maka bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada.

Diakhir diskusi, Kapolres meminta inspektorat harus benar- benar efektif dalam melaksanakan pencegahan dan pengawasan terhadap realisasi penggunaan dana desa digampong.

Dalam diskusi tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, Anggota Dewan Syarifudin, Kapolres Abdya AKBP Moh. Basori, S.I.K, Kasi Intel Kajari Radiman, Dandim 0110 diwakili Kapten Inf M.Arifin, sekda Drs,Thamrin, Asisten,Staf Ahli/Khusus,Skpk, LSM Ormas, Wartawan serta instansi terkait lainnya.

Reporter : Nazli.Md
Editor : Amin
Publisher : Imam