Politik

Dituding Main-main dengan Keputusan, Kader GMNI Demo KPU Sumenep

Avatar of admin
×

Dituding Main-main dengan Keputusan, Kader GMNI Demo KPU Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20230119 150738
Foto : Foto disaat puluhan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep melakan demo Komisi Pemilihan Umum Sumenep

SUMENEP, Kamis (19/01/2023) suaraindonesia-news.com – Puluhan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar unjuk rasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (19/1/2023) siang.

Demo tersebut menyoal adanya kejanggalan pada keputusan KPU Sumenep tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada Pemilu 2024.

Faiz dalam orasinya menyebut ada hal yang mencurigakan terhadap dua putusan KPU Sumenep yang berubah secara tiba-tiba.

Pasalnya pada Minggu (15/1) KPU Sumenep mengeluarkan dua putusan tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota PPS.

Pada putusan pertama, KPU Sumenep memutuskan 2.755 calon anggota PPS yang lolos seleksi tes tertulis dan selanjutnya berhak ikut tes wawancara.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Raih Penghargaan Pencegahaan Perkawinan Anak Terbaik 2018

Di hari yang sama, KPU Sumenep lagi-lagi mengeluarkan putusan kembali terkait perubahan yang menetapkan 23 nama lain sebagai calon anggota PPS yang lolos.

Di balik kejadian tersebut membuat aktivis GMNI Sumenep geram dan menuding KPU setempat telah bermain-main pada menetapkan calon anggota PPS yang lolos seleksi tes tertulis.

“Masak KPU tidak tahu regulasi sejak awal sehingga butuh waktu untuk tahu dan selanjutnya ada putusan perubahan? Aneh. Kami menduga ada titipan dari pemegang kuasa,” kata sebagian orator lainnya, Ali Muddin.

Namun sekitar 30 menit setalah berorasi Ketua KPU Sumenep, Rahbini, bersama sejumlah anggota KPU lainnya menemui massa aksi.

Baca Juga :  Pengurus PAN Abdya Dan Kader Simpatisan Usung H.Said Syamsul Bahri, Maju Sebagai Balon Bupati Tahun 2017

Rahbini mengatakan dua keputusan itu dibuat sesuai dengan peraturan dan pedoman pelaksanaan saat ini. Kandidat yang skor tes tertulisnya sama dengan peringkat kelulusan terakhir juga berhak untuk lulus dan mengikuti tahap berikutnya.

“Putusan dan perubahan itu merupakan bentuk kepastian hukum bagi mereka yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan aturan. Kami tidak main-main atau bercanda,” kata Rahbini, seusai menerima massa aksi.

Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam