BALIKPAPAN, Selasa, (11/10/2022) suraindonesia-news.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram siap edar di kawasan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur pada Jumat, (07/10/2022) lalu.
Dalam pengungkapan bisnis barang haram tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial KD (22), warga Perumahan PGRI, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Rickynaldo Chairul menjelaskan, pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan Taman Pahlawan terdapat transaksi narkoba.
Berangkat dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di kawasan Taman Makam Pahlawan.
Kemudian, pada pukul 20.30 Wita, petugas dari Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pelaku KD (22).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di tangan kanan pelaku yang sudah dibalut dengan lakban warna coklat.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram brutto, 1 handphone merk Oppo A 55 warna hitam,1 buah tas selempang merk Eiger warna biru, dan 1 buah tas bekas belanja warna putih bertuliskan diamond,” ungkap Rickynaldo, Selasa, (11/10).
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya lebih lanjut.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam