Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Ditreskrimsus Polda Jateng Geledah Rumah HM Mudasir

Avatar of admin
×

Ditreskrimsus Polda Jateng Geledah Rumah HM Mudasir

Sebarkan artikel ini
DSC02064
Beberapa petugas Direktorat reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng memeriksa sejumlah dokumen yang ada di rumah mantan bendahara Persipa Pati HM Mudasir turut Dukuh Kranggan, Kelurahan Pati Kidul Kemarin

PATI, Suara Indonesia-News.Com – Sejumlah petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menggeledah rumah HM Mudasir yang terletak di Dukuh Kranggan, Kelurahan Pati Kidul kemarin. Hal itu setelah ditetapkannya mantan bendahara Persatuan Sepakbola (Persipa) Pati itu sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah 2010-2012.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, sekitar enam petugas dari Ditreskrimsus Polda Jateng diterjunkan untuk menggeledah rumahnya yang berada di Dukuh Kranggan, Kelurahan Pati Kidul mulai pukul 12.00.

Selain dari Ditreskrimsus, juga didampingi oleh Kasatreskrim Polres Pati AKP Agung Setya Budi. Selain itu, penggledahan tersebut juga mendapatkan pengawalan ketat dari Shabara Polres Pati. Ada empat petugas dari Shabara, bahkan satu petugas bersenjata lengkap.

Penggeledahan yang juga disaksikan oleh Modin dan Kepala Desa setempat, berlangsung cukup lama. Pemeriksaan dilakuakan tidak hanya pada sejumlah dokumen yang terdapat di beberapa ruangan di rumah tersebut. Satu mobil Kijang Innova berwarna silver dengan nopol K 8174 KS juga turut digledah. Setelah itu, petugas juga melanjutkan menggeledah rumah HM Mudasir yang ada di Desa Srikaton, Kecamatan Kayen.

Baca Juga :  Bakamla RI – India Bahas Rencana Kerjasama Keamanan Laut Kawasan

Saat dikonfirmasi Kapolres Pati, AKBP R Setijo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Agung Setyo mengamini adanya tim Polda yang kembali turun ke Pati. Hanya terkait apa yang diamankan tim dari Polda dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Namun kalau untuk tim dari Polda memang ada yang datang ke Pati,” ungkapnya kemarin.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, AKBP Syarif Rahman saat dihubungi Jawa Pos Radar Kudus mengaku menerjunkan sejumlah petugas untuk menggeledah rumah HM Mudasir. Dirinya juga membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Persipa melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Pati .

”Kami kembali menerjunkan petugas ke rumah Saudara HM Mudasir. Mengingat, ada dugaan sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen yang masih disimpan atau disembunyikan oleh tersangka. Selain itu, kami juga memintai keterangan dari sejumlah saksi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Serta Pangdam Jaya Keliling Pamtau TPS

Dirinya menambahkan, penggeledahan kali ini masih akan terus berlanjut atau dalam kata lain belum selsai. Pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

”Hingga saat ini sudah ada sekitar 35 orang saksi dari mereka yang terlibat dan dilibatkan dalam perkara ini,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya pada Kamis (27/8) lalu, mantan bendahara Persatuan Sepakbola Pati (Persipa), HM Mudasir, ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Mudasir ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2010-2012.

Pada 2010, Persipa melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Pati digelontor
anggaran dana hibah ke KONI Rp 3,2 miliar. Sedangkan pada 2012, mendapat kucuran dana sebesar Rp 3,06 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng menemukan dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut. Sedikitnya, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 miliar. (Ipung)