Ditolak Panitia Pilkades, Pendukung Cakades Irawan Geruduk Kantor Bupati - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaRegional

Ditolak Panitia Pilkades, Pendukung Cakades Irawan Geruduk Kantor Bupati

×

Ditolak Panitia Pilkades, Pendukung Cakades Irawan Geruduk Kantor Bupati

Sebarkan artikel ini
IMG 20190923 100521
Aksi pendukung Cakades Irawan saat berorasi di depan kantor Bupati Lumajang.

LUMAJANG, Senin (23/9/2019) suaraindonesia-news.com – Karena ditolak panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Dawuhan Lor, pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Dawuhan Lor, Irawan Yudi Priyanto, geruduk kantor Bupati Lumajang, pagi ini.

Ridwan, dalam orasinya mengatakan kalau kelompok pendukung Cakades Irawan hanya ingin meminta ketegasan dari Bupati untuk menyikapi persoalan ini.

“Calon kami ini merasa didolimi oleh pihak Panitia Pilkades Dawuhan, agar tidak lolos dalam persyaratan Pilkades ini,” katanya waktu itu.

Baca Juga :  Pemdes Tanjung Harapan Salurkan 158 BLT DD

Menurutnya, Cakades Irawan ini sudah memenuhi seluruh persyaratan, namun ada tambahan persyaratan yang tidak ada pada Peraturan Bupati (Perbup) dan membuatnya terlambat menyerahkan berkas kepada panitia Pilkades.

“Dalam Perbup hanya membutuhkan 3 lembar legalisir ijasah, dan panitia meminta 8 lembar. Dan yang dilegalisir itu menurut Perbup hanya setingkat SMP ke atas, namun panitia meminta mulai SD,” ujarnya.

Pihak pendukung Cakades Irawan, meminta keadilan atas permasalah ini. Saat ini Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Berikan Santunan JKM BPJS Kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Cakades Irawan bersama beberapa pendukungnya, masih diterima Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang lebih dikenal dengan sebutan Bunda Indah. Mereka diajak diskusi akan hal tersebut, dan mencari sebuah solusi terbaik.

Pantauan awak media, ada sejumlah media, masih menanti Cakades dan Bunda Indah keluar ruangan untuk meminta konfirmasi terkait aksi demo ini.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Marisa