Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Ditenggarai Ada Skenario Mengukuhkan Status Quo dalam Gelaran Munaslub

Avatar of admin
×

Ditenggarai Ada Skenario Mengukuhkan Status Quo dalam Gelaran Munaslub

Sebarkan artikel ini
hjghjhj
Samsul Hidayat

BOGOR, Jumat (15/12/2017) suaraindonesia-news.com – Partai Golkar telah mempertontonkan lakon yang sangat cantik dan cerdas dalam pleno DPP Partai Golkar tanggal 13 Desember 2017.

Sebagai partai besar yang sudah mumpuni Golkar berhasil menyelesaikan dengan cantik akan kisruh dan riak tuntutan diselenggarakannya Munaslub karena Ketua Umum Setya Novanto tersangkut kasus korupsi kasus e KTP.

Dalam pleno tersebut Airlangga ditetapkan menjadi Ketua Umum menggantikan Setya Novanto yang diberhentikan melalui rapat pleno hingga pelaksanaan Munaslub digelar pada tanggal 18 hingga 20 Desember 2017 di Jakarta, yang terlebih dahulu dilakukan Rapimnas 18 Desember 2017.

Politisi Golkar asal Jawa Barat yang juga Wasekjen PPK Kosgoro 1957 Samsul Hidayat menenggarai ada skenario mengukuhkan status quo dalam gelaran Munaslub, peserta diarahkan hanya mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umum tanpa merubah sedikitpun komposisi kepengurusan DPP Partai Golkar.

Baca Juga :  Penggunaan Elpiji 3 Kg di Jember Tak Sesuai Peruntukan

Samsul menegaskan, Munaslub ujian perdana apakah branding (bersih dan perubahan) apakah benar-benar akan terealisasi?
Apabila Airlangga tidak tegas merombak gerbong kepengurusan DPP Partai Golkar, maka dapat dipresepsikan Airlangga telah bersepakat mempertahankan status quo yang seharusnya turut bertanggung jawab dengan apa yang terjadi ditubuh Golkar saat ini.

“Kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kepada Setya Novanto, seluruh elite pengambil kebijakan di Partai Golkar harus turut bertanggung jawab,” tegas Samsul.

Lebih jauh Samsul mengingatkan ada celah rawan gugatan dalam SK penyelenggaraan Munaslub yang ditanda tangani oleh Airlangga sebagai Ketua Umum walaupun ditetapkan dalam forum pleno, sebab secara hukum Setya Novanto masih Ketua Umum karena SK Menkumham masih ON, rapat pleno tidak bisa menetapkan ketua umum definitif.

Baca Juga :  Gagahi Gadis Bawah Umur, Dukun Cabul Asal Wonomerto Probolinggo Diringkus Polisi

Ketua Umum hanya diangkat, ditetapkan dan dipilih melalui forum Munas atau Munaslub, sehingga potensi penyelenggaraan Munaslub rawan gugatan.

“Saya menduga ini disengaja dan dibiarkan berlangsung dipelihara potensi tersebut jadi hati-hati dan waspada, celah ini ada dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya perubahan struktur kepengurusan dan mempertahankan status quo,” ujar Samsul.

Reporter: Iran G Hasibuan

Editor: Supanji