Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Ditengah Pandemi Covid-19, Imran Obos Meminta Pemerintah Mengontrol Harga Bahan Pokok

Avatar of admin
×

Ditengah Pandemi Covid-19, Imran Obos Meminta Pemerintah Mengontrol Harga Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini
IMG 20200429 211214
Imran Obos, SE memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) di Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang., Rabu, (29/04/2020). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Rabu (29/04/2020) suaraindonesia-news.com – Imran Obos, SE, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Deli Serdang meminta Pemerintah agar melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan pokok selama bulan Ramdhan hingga menjelang Idul Fitri 1441 H tahun ini.

“Terlebih-lebih kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.

Ia berharap, pemerintah harus melakukan kontrol dan pengawasan untuk menekan supaya harga-harga kebutuhan bahan pokok masyarakat ini tidak terjadi kenaikan dan melonjknua harga bahan pokok dibulan Ramdhan semasa Covid-19 ini apalagi menjelang Idul Fitri ini.

“Biasanya harga bahan pokok untuk masyarakat seperti tahun-tahun sebelumnya ketika di bulan Ramdhan dan menjelang Idul Fitri selalu mengalami kenaikan, namun untuk ditahun ini dimasa pandemi Covid-19 kita harapkan pemerintah tetkait untuk benar-benar turun kelapangan dengan mengontrol harga karena kita sama-sama paham masyarakat seluruhnya sedang dalam kesusahan dalam keterbatasan kegiatan ekonomi, keterbatasan kegiatan sosial, dan pembatasan-pembatasan kegiatan aktifitas apapun dalam hal menyangkut memutus mata rantai virus Covid-19 ini, sehingga secara otomatis pendapatan masyarakat pun menurun bahkan tidak mengalami pendapatan,” terangnya.

Baca Juga :  Baru Beberapa Bulan, Jalan Antara Desa Rogomulyo - Desa Talun Mengelupas

Kemudian Imran Obos pun menghimbau kepada masyarakat, pada masa-masa seperti ini untuk tidak ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesusahan masyarakat.

“Justru sebaliknya kita harus banyak memberikan bantuan-bantuan yang kita himbau para dermawan yang memiliki rejeki berlebih dengan melakukan aktifitas sosial, memperhatikan jiran tetangganya untuk mau berbagi dengan yang satu dan lainnya untuk dapat bersatu dengan tujuan melawan pandemi Covid-19,” terangnya.

Lebih jauh Imran Obos menguraikan tidak adanya pihak-pihak yang tidak melakukan upaya-upaya penimbunan bahan pokok yang dampaknya akan merugikan masyarakat secara luas.

Ia juga menjelaskan terkai prihal bantuan yang ada sekarang ini, menurutnya bantuan itu bukan seperti ungkapan yang beredar dimasyarakat buah simalakama, bantuan itu ada bersumber dari beberapa anggaran, bantuan dari pemerintah pusat, ada bantuan dari pemerintah Propinsi, dan ada juga bantuan dari pemerintah KabupateN/Kota bahkan ada juga bantuan dari pihak-pihak swasta.

Baca Juga :  Bantu Tiket Gratis, Kapolda Aceh Sapa Pemudik di Pelabuhan Banda Aceh-Sabang

“Sebenarnya ini hanya persoalan pengaturan dalam jumlah besar dalam pembagian pemerataan tentunya ambillah kebijakan dengan musyawarah dan mufakat dengan tidak mengenyampingkan aturan atau undang-undang yang mengatur hal tersebut, dan pemerintahan Desa juga harus memberi dan mendata hingga akhirnya data tersebut sampai ke Dinas Sosial yang mengatur bantuan baik dari pusat maupun dari daerah,” benernya.

Ditambahkannya, Presiden juga sudah secara tegas menyatakan agar tidak main-main dengan bantuan pandemi Covid-19.

“Beliau (Presiden, red) akan menghukum mati atau seumur hidup bisa dikatakan sama dengan hukum Koruptor, jadi saya menghimbau para kepala Desa dan jajarannya jangan berani bermain-main dengan bantuan Covid-19 ini,” tutupnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela