Dispenduk Jember Himbau Masyarakat Lebih Dini Urus Pencatatan Sipil - Suara Indonesia
Berita

Dispenduk Jember Himbau Masyarakat Lebih Dini Urus Pencatatan Sipil

Avatar of admin
×

Dispenduk Jember Himbau Masyarakat Lebih Dini Urus Pencatatan Sipil

Sebarkan artikel ini
Dispendukcapil Jember di hari pertama kerja Senin 37 dibanjiri masyarakat untuk mengurusi pencatatan sipil. Foto Guntur RahmatullahSI
Dispendukcapil Jember di hari pertama kerja, Senin (37) dibanjiri masyarakat untuk mengurusi pencatatan sipil. Foto Guntur Rahmatullah/SI

JEMBER, Senin ( 3 Juni 2017 ) suaraindonesia-news.com – Hari pertama kerja, Senin (3/7) Dispendukcapil Jember dibanjiri para pengurus dokumen pencatatan sipil seperti KTP-el, KK, Surat Keterangan Perekaman.

Sekretaris Dispendukcapil Jember, Fariqul Mashudi menjelaskan, hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat masih rendah untuk mengurusi pencatatan sipil lebih dini.

“Tingkat kesadaran masyarakat dalam mengurus pencatatan sipil masih rendah, ketika masyarakat punya waktu luang panjang tidak mengurusi, tapi ketika sudah terbentur kebutuhan mendadak misalnya anaknya mau masuk sekolah baru dan perlu dokumen sipil yang lengkap barulah mengurusi, dan minta cepat dalam hitungan hari harus selesai,” terang Mashudi.

Hal ini terbentur dengan kompleksnya permasalahan terkait pencatatan sipil yang terpusat, sehingga regional masih menunggu data dari pusat, sehingga pelayanan pencatatan sipil belum bisa cepat.

“Kemampuan kami terbatas, mengingat semua sudah tahu permasalahannya kompleks, misal blangko kurang, sehingga harus mengeluarkan Surat Keterangan Perekaman KTP-el, menunggu data dari Pusat, sehingga regional masih mengantri dan menunggu, jadi tidak bisa cepat dalam hitungan hari,” tambah Mashudi.

Pihaknya menguraikan bahwa per hari ini, Senin (3/7), Dispendukcapil telah menandatangani Surat Keterangan Perekaman KTP-el sebagai pengganti KTP-el yang belum tercetak sebanyak 80.000 Surat Keterangan, sedangkan blangko yang diterima masih 50 persennya yaitu 40.000 blangko.

Ia berharap masyarakat lebih dini saat punya waktu luang panjang untuk mengurusi pencatatan sipilnya.

“Kami minta kepada masyarakat, ketika punya waktu luang panjang untuk mengurusi pencatatan sipilnya yang belum lengkap atau butuh pembetulan dan hindarilah saat mendadak baru mengurusinya,” harap Mashudi. (Guntur Rahmatullah)